Uni Eropa akan mengakhiri sejumlah programnya dan menutup kantor
perwakilannya di Aceh pada akhir tahun ini. Hal yang sama juga akan dilakukan
oleh Crisis Management Initiative (CMI), organisasi yang memprakarsai
Perjanjian Damai Helsinki tahun 2005 antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan
Aceh Merdeka (GAM), yang akan mengakhiri misinya di Aceh pada Juni tahun ini.

Kepala Perwakilan Uni Eropa di Aceh, Giovanni Serritella mengemukakan,
penutupan program Uni Eropa di dilakukan dengan pertimbangan sudah mulai
bangkitnya perekonomian di Aceh akibat tsunami dan tercapainya perdamaian di
Aceh setelah konflik berkepanjangan selama 30 tahun.
"Pada situasi paska konflik ini telah tercapai titik temu antara
pemerintah pusat dan Aceh untuk menghentikan konflik serta hidup bersama
sebagai satu keluarga. Kami juga melihat pemerintah dan masyarakat sudah
mandiri setelah tsunami," kata Giovanni, Rabu 23 Mei 2012 lalu di Banda Aceh.
Dia mengatakan, para pemimpin pemerintahan di Aceh terpilih memang masih
mengharapkan bantuan dari Uni Eropa. Namun, dia yakin, pemerintah baru di Aceh
yang dihasilkan dari Pilkada 2012 dapat memahami keputusan Uni Eropa tersebut.
"Anggaran untuk Uni Eropa semakin kecil, tetapi kami tetap akan
berupaya mendukung Aceh dengan berbagai cara yang kami bisa," katanya.
Sejak 2005, Uni Eropa telah mengucurkan dana sebesar 45 juta Euro untuk
program perdamaian di Aceh, serta hampir 300 juta Euro untuk program
rehabilitasi dan rekonstruksi paska tsunami.
Perwakilan CMI Bernhard May mengatakan, sebagaimana Uni Eropa, misi CMI juga
akan berakhir dalam waktu dekat. Organisasi yang didirikan mantan Presiden
Finlandia Martti Ahtisaari itu akan menyelesaikan programnya di Aceh awal Juni
2012.
"Kondisi Aceh semakin membaik dan stabil. Ada kemajuan, termasuk di
bidang politik," ujarnya.
Namun demikian, CMI menyayangkan masih banyaknya butir-butir MoU Helsinki
yang belum diimplementasikan atau menyimpang dari prinsip dasar perjanjian
damai itu.
Dalam laporan akhir yang disampaikan Kepala Perwakilan CMI untuk Indonesia,
Jaakko Oksanen, Rabu di Banda Aceh, setidaknya ada delapan poin aturan dalam UU
Pemerintahan Aceh yang menyimpang dari prinsip MoU Helsinki. | Kompas
CMI: DPRA Harus Fleksibel
Crisis Manajemen Initiatif (CMI),
sebuah organisasi perdamaian yang berkantor pusat di Eropa yang memfasilitasi
dan telah mensukseskan proses perdamaian RI-GAM mengingatkan kepada pimpinan
dan anggota DPRA, terutama yang berasal dari Partai Aceh (PA) agar dalam
membuat qanun yang menjadi turunan UUPA bisa bersikap akomodatif, fleksibel,
dan tidak ngotot.
“Masih banyak hal lagi yang perlu diperjuangkan DPRA untuk bisa mencapai tujuan MoU Helsinki yang sesungguhnya, melalui pembuatan qanun yang menjadi turunan UUPA,” kata Perwakilan CMI, Dr Bernhard May pada pertemuan dengan Pimpinan dan Anggota DPRA, Rabu 23 Mei 2012 lalu di ruang rapat Pimpinan DPRA.
Salah satu contoh, ungkap Bernhard, rencana DPRA akan membuat qanun lambang dan bendera Pemerintah Aceh yang baru. Dia menyarankan buatlah lambang dan bendera Pemerintah Aceh jangan mirip dengan lambang dan bendera GAM sebelumnya. “Kalau mirip, dapat dipastikan pemerintah pusat sulit menyetujuinya,” kata Bernhard.
Bernhard menyebutkan, jika usulan Aceh diterima, maka daerah lain, seperti
Papua yang kini sedang bergolak menuntut seperti apa yang pernah dilakukan GAM
pada masa konflik. Untuk itu, berhati-hati dan bersikap akomodatif serta
fleksibel, agar perdamaian yang telah berjalan bisa terjaga dengan baik.
Jangan karena hal-hal kecil bisa membuat selisih paham lagi dengan pemerintah pusat. Padahal, tugas yang lebih besar dan berat berada di depan mata yaitu membangun ekonomi Aceh ke depan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat guna mengejar ketertinggalannya dari daerah lain,” ujar Bernhard.
Menurut Bernhard, “Kami melihat sekarang Aceh lebih baik. Kami yakin perdamaian ini bisa berjalan karena rakyat Aceh sudah bisa menjaganya, jadi kami kira tidak perlu dukungan dari luar.”
Perwakilan Presiden Marti Ahtisari, Jakko Oksanen menilai, proses perjalanan
perdamaian GAM dengan Pemerintah RI yang difasilitasi CMI berjalan sukses dan
lancar. Hal ini bisa dilihat dari tahapan dan proses perjalanan perdamaian itu
itu sendiri.
Sejumlah kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU Helsinki, kata Jakko Oksanen, telah berjalan dengan baik, meskipun belum sepenuhnya seperti yang terdapat dalam MoU. Menurut pandangan dan analisa CMI, Pemerintah RI sangat tidak menginginkan terjadi konflik lagi di Aceh. | Serambi
“Masih banyak hal lagi yang perlu diperjuangkan DPRA untuk bisa mencapai tujuan MoU Helsinki yang sesungguhnya, melalui pembuatan qanun yang menjadi turunan UUPA,” kata Perwakilan CMI, Dr Bernhard May pada pertemuan dengan Pimpinan dan Anggota DPRA, Rabu 23 Mei 2012 lalu di ruang rapat Pimpinan DPRA.
Salah satu contoh, ungkap Bernhard, rencana DPRA akan membuat qanun lambang dan bendera Pemerintah Aceh yang baru. Dia menyarankan buatlah lambang dan bendera Pemerintah Aceh jangan mirip dengan lambang dan bendera GAM sebelumnya. “Kalau mirip, dapat dipastikan pemerintah pusat sulit menyetujuinya,” kata Bernhard.
Bernhard menyebutkan, jika usulan Aceh diterima, maka daerah lain, seperti
Papua yang kini sedang bergolak menuntut seperti apa yang pernah dilakukan GAM
pada masa konflik. Untuk itu, berhati-hati dan bersikap akomodatif serta
fleksibel, agar perdamaian yang telah berjalan bisa terjaga dengan baik.Jangan karena hal-hal kecil bisa membuat selisih paham lagi dengan pemerintah pusat. Padahal, tugas yang lebih besar dan berat berada di depan mata yaitu membangun ekonomi Aceh ke depan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat guna mengejar ketertinggalannya dari daerah lain,” ujar Bernhard.
Menurut Bernhard, “Kami melihat sekarang Aceh lebih baik. Kami yakin perdamaian ini bisa berjalan karena rakyat Aceh sudah bisa menjaganya, jadi kami kira tidak perlu dukungan dari luar.”
Perwakilan Presiden Marti Ahtisari, Jakko Oksanen menilai, proses perjalanan
perdamaian GAM dengan Pemerintah RI yang difasilitasi CMI berjalan sukses dan
lancar. Hal ini bisa dilihat dari tahapan dan proses perjalanan perdamaian itu
itu sendiri.Sejumlah kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU Helsinki, kata Jakko Oksanen, telah berjalan dengan baik, meskipun belum sepenuhnya seperti yang terdapat dalam MoU. Menurut pandangan dan analisa CMI, Pemerintah RI sangat tidak menginginkan terjadi konflik lagi di Aceh. | Serambi


0 komentar:
Posting Komentar