Lhokseumawe | Acehtraffic.com - Lembaga
pembiayaan atau leasing FIF Syariah Di Kota Lhokseumawe manfaatkan hari libur
[minggu atau tanggal merah] untuk meraup rupiah lebih awal dari jatuh tempo.
Jika batas waktu cicilan kredit
sepeda motor anda kebetulan jatuh pada hari minggu atau tanggal merah maka
cobalah untuk membayar sehari sebelumnya karena pada hari libur tersebut kantor
FIF Syariah tutup. Dan jika anda membayar keesokkan harinya menunggu kantor FIF
Syariah itu dibuka maka bersiaplah isi kantong anda akan dikuras FIF Syariah
cabang Lhokseumawe meskipun belum jatuh tempo, meskipun hari libur namun untuk
hitungan denda hari liburpun ikut di hitung.
Beberapa warga yang menggunakan
jasa pembiayaan FIF Syariah cabang Lhokseumawe mengeluhkan batas tempo
pembayaran yang ketika jatuh pada hari libur harus dibayarkan sebelum hari libur
tersebut meskipun jatuh tempo pembayarannya kebetulan pada hari libur. Jika warga
membayar di esok harinya maka hari libur tersebut masuk dalam hitungan denda
padahal ketika libur [minggu atau tanggal merah] kantor FIF Syariah itu sendiri
tutup. Ketika salah seorang warga menanyakan kepada kasir, si kasir menjawab
enteng, “bayar sebelum jatuh tempo," jawabnya sambil terus menghitung lembaran uang yang berada digenggamannya.
Salah seorang warga yang tak mau
disebutkan namanya menuturkan bahwa dia harus membayar kredit sepeda motor
setiap tanggal 5 selama 36 kali pembayaran, tanggal 5 Mei 2012 jatuh pada
hari sabtu. Kemudian karena Ia berangkat ke kantor FIF agak kesiangan maka kantor FIF pun telah ditutup lantaran hari sabtu jam kerja karyawan FIF hanya setengah hari.
Karena ke esokkan harinya hari minggu merupakan hari libur dan kantor FIF Syariah
tidak dibuka maka dia berinisiatif membayar lusanya yaitu Senin 7 Mei
2012. Ketika tadi pagi, Senin dia membayar kredit motor yang jatuh tempo pada tanggal
5 dia terkena denda sebesar Rp 7000 dan sempat terbengong-bengong keheranan
sambil melirik kearah wajah kasir yang sedang bertugas. Padahal menurutnya hanya sehari saja dia telat lalu mengapa dendanya dihitung dua hari, yakni sabtu dan minggu. Dalam seharinya dia didenda Rp 3500 jika telat membayar.
Warga lain yang juga menggunakan
jasa FIF Syariah ini untuk pembiayaan kredit sepeda motor mengeluhkan hal yang
sama dan dia [tak ingin disebutkan namanya] lebih parah lagi. Dia sempat
nunggak hingga berbulan-bulan dan apesnya dia harus membayar denda tersebut
terhitung dari lewat batas jatuh tempo termasuk hari libur kerja pun ikut
dihitung. Alhasil denda yang dibayarkan jauh lebih besar dari jumlah setoran
kredit motor itu sendiri. | AT | HR |

0 komentar:
Posting Komentar