
Lhokseumawe |
Acehtraffic.com – Seorang oknum pegawai KUA di Kecamatan Blang Mangat, Kota
Lhokseumawe dilaporkan kepada Polisi atas perkara pemalsuan surat. Sabtu, 5 Mei
2012.
Seorang warga Meunasah
Blang, Dusun Gereubang , Sofyan akhirnya pada tanggal 27 Maret lalu
berkesimpulan untuk melaporkan Afifuddin pegawai Kantor Urusan Agama [KUA]
Kecamatan Blang Mangat karena mengeluarkan buku nikah palsu sangat persis
duplikat.
Saat ini kasus itu sudah
resmi diterima Polres Lhokseumawe dengan nomor laporan LP / 163 / III / 2012.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh santoso, melalui Kasat Reskrim
AKP Galih Indra Giri kepada The Aceh Traffic membenarkan bahwa Polisi telah
menerima laporan tersebut dan akan memproses kasus itu sesuai dengan aturan
hukum yang berlaku.
“Kita akan segera memproses
kasus ini, serta kita juga akan meminta keterangan kepada semua pihak dan kasus
ini akan terus kita kembangkan”. Ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP
Galih Indra Giri.
Dihadapan wartawan, Sofyan
mengaku pegawai KUA itu telah membohongi dirinya ketika mengurus buku nikah, Sofyan
telah menikah secara adat pada tahun 2002, sehingga dirinya tidak terdata di
KUA, kemudian setelah pelaksanaan nikah secara Agama Islam, Sofyan pun berulang
kali mengurus buku nikah asli melalui pegawai KUA Kecamatan Blang Mangat, namum
dirinya dipersulit dengan alasan yang tidak jelas.
Pada tahun 2011, Sofyan dan
istrinya Linawati bukan lagi berstatus suami-istri karena tidak dapat
mempertahankan rumah tangganya dan memilih untuk cerai. Namun perceraian ini
belum dianggap sah ksecara hukum karena belum memiliki buku nikah asli agar
bisa diproses secara hukum.
Sofyan mengaku kembali menemui Afifuddin untuk mencoba
mengurus buku nikah secara resmi seperti yang dijanjikannya. Namun hasilnya
tetap saja tidak bisa diurus dan membuat Sofyan kecewa karena terlalu banyak
menghabiskan uang dan waktu mengurus masalah itu.
pada hari Selasa, 18 Oktober 2012, Lina Wati mantan
istrinya sudah mengantongi buku duplikat nikah yang dikeluarkan KUA Kecamatan
Blang Mangat, Sofyan pu kesal atas
tingkah laku afifuddin
Ironisnya buku nikah itu
palsu itu dikeluarkan, harus dengan membayar uang sogok. Sofyan berharap Polisi
harus segera menindaklanjuti kasus itu.| AT | AG |

0 komentar:
Posting Komentar