Jakarta
| Acehtraffic.com - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana,
membantah sulitnya memberantas peredaran narkoba di Kampung Ambon,
Cengkareng, karena tempat itu menjadi sarana kepolisian untuk naik
jabatan.
"Itu tidak benar," kata Suntana kepada Tempo, Rabu, 9 Mei 2012. "Selama ini kami terus mengembangkan operasi penangkapan."
Kemarin, Asisten Pemerintahan Wali Kota Jakarta Barat, Denny Wahyu,
mengatakan peredaran narkoba di Kampung Ambon sulit diberantas karena
operasi narkoba dijadikan ajang untuk naik pangkat. Selain itu, promosi
jabatan menghambat pemberantasan narkoba di kampung tersebut.
Suntana mengaku selama ini pihaknya sudah melaksanakan tugasnya untuk menangkap para gembong narkoba di dalam Kampung Ambon. "Pemberantasan ini justru butuh peran pemerintah daerah untuk saling bekerja sama. Jangan malah menduga-duga," tutur Suntana.
Mengenai masalah relokasi Kampung Ambon, kepolisian hanya berusaha melakukan operasi terus menerus. Sementara mengenai lokasi pemukiman Kampung Ambon adalah tugas dari Pemda Jakarta Barat.
Kepolisian Daerah Metro Jaya, melalui juru bicaranya, Komisaris Besar Rikwanto, pun membantah tudingan bahwa pihaknya melindungi peredaran narkoba di Kampung Ambon. Pihaknya sampai saat ini sudah berupaya menggelar razia secara terus-menerus.
Suntana mengaku selama ini pihaknya sudah melaksanakan tugasnya untuk menangkap para gembong narkoba di dalam Kampung Ambon. "Pemberantasan ini justru butuh peran pemerintah daerah untuk saling bekerja sama. Jangan malah menduga-duga," tutur Suntana.
Mengenai masalah relokasi Kampung Ambon, kepolisian hanya berusaha melakukan operasi terus menerus. Sementara mengenai lokasi pemukiman Kampung Ambon adalah tugas dari Pemda Jakarta Barat.
Kepolisian Daerah Metro Jaya, melalui juru bicaranya, Komisaris Besar Rikwanto, pun membantah tudingan bahwa pihaknya melindungi peredaran narkoba di Kampung Ambon. Pihaknya sampai saat ini sudah berupaya menggelar razia secara terus-menerus.
Polisi juga kerap menghimpun informasi dari warga di wilayah mengenai
transaksi mencurigakan. | TEMPO.CO

0 komentar:
Posting Komentar