News Update :

Ahmad Yani : Tak Ada Salahnya Legislator Miliki Senpi

Selasa, 08 Mei 2012

Jakarta | Acehtraffic.com - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat [DPR], Ahmad Yani, mengatakan tak ada salahnya para legislator memiliki senjata api. Menurut dia, kepemilikan senjata api itu telah diatur oleh undang-undang.

"Yang paling penting sudah memenuhi perundangan, karena memang diperbolehkan," kata Ahmad Yani, Selasa 8 Mei 2012. 

Yani sendiri mengakui dirinya memiliki senjata api. Dia menambahkan, sejumlah anggota dewan lainnya juga memilikinya. "Tapi tidak banyak yang memiliki senjata api," tutur anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu.

"Kalau saya memiliki senjata api sejak lama. Walau izinnya untuk perlindungan, namun saya gunakan untuk olah raga."

Dia mengaku bisa memaklumi kepemilikan senjata api oleh sejumlah angota dewan. Sebab, dalam beberapa kesempatan, banyak ancaman terhadap para legislator. "Terutama kawan-kawan yang vokal," katanya.

"Apalagi kawan-kawan anggota DPR itu tidak mendapat pengawalan sebagaimana Ketua DPR. Jadi, untuk perlindungan, mereka merasa perlu memiliki senjata api."

Yani mencontohkan saat DPR gencar membahas kasus bailout Bank Century. Saat itu, kata dia, sejumlah anggota DPR yang vokal mendapat berbagai ancaman. "Saya juga dapat ancaman, saat membahas kasus pajak juga," katanya. 

Yani menambahkan, masyarakat boleh saja mengritik kepimilikan senjata api oleh anggota DPR itu. Namun yang jelas, katanya, senjata api itu dimiliki dengan prosedur yang ada. "Tiap enam bulan sekali izinnya diperpanjang dengan tes psikologi, supaya tidak disalahgunakan," ujar dia. | AT | VV |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016