
Acehtraffic.com - Mantan Penasehat Departemen Luar Negeri AS, Philip Zelikow menilai teknik interogasi selama pemerintahan George W. Bush sebagai penyiksaan.
Dalam wawancara dengan koran The Guardian, Zelikow mengatakan bahwa ia menganggap apa yang disebut oleh para pejabat "interogasi yang disempurnakan," seperti pengurangan waktu tidur dan waterboarding, sebagai sebuah penyiksaan.
"Saya menganggap praktik interogasi dan kondisi penjara sebagai penyiksaan," tambahnya.
Zelikow juga mencatat bahwa ia telah memperingatkan presiden dalam sebuah memo rahasia pada 2006. Memo itu menegaskan bahwa teknik-teknik penyiksaan dalam interogasi melanggar hukum kejahatan perang AS dan internasional.
Namun, pemerintahan Bush menolak laporan Zelikow dan memerintahkan pemusnahan salinan memo tersebut.
Zelikow menjelaskan, ia memiliki sedikit keraguan bahwa metode interogasi tidak dapat diterima. Dikatakannya, "Saya pikir apa yang mereka lakukan adalah salah."
Dia juga menambahkan bahwa keputusan pengadilan tertinggi yang menyatakan bahwa Konvensi Jenewa melegalkan metode tersebut di bawah pemerintahan Bush adalah keputusan yang tidak sah.
"Jika aku benar, para pejabat tersebut melanggar Undang-Undang Kejahatan Perang Federal, dengan hukuman penjara seumur hidup," katanya. (*) | IRIB

0 komentar:
Posting Komentar