
Palu | Acehtraffic.com - Aparat Direktorat Kepolisian Perairan Daerah Sulawesi Tengah menahan seorang lelaki bernama Mustakim (26), yang membawa peluru senapan angin kaliber 4,5 mm sebanyak 78 bungkus. Isi per bungkusnya 50 butir peluru.
Mustakim ditangkap saat Polisi menggelar razia di Jalan Sungai Lariang, Kelurahan Nunu, Palu Barat, Jumat (6/4/2012) sekitar pukul 22.45 WITA.
Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Achmad Ramadhan kepada detikcom, Sabtu (7/4/2012) melalui pesan singkat.
Penemuan 3900 butir peluru senapan angin itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Reserse dan Kriminal Polres Palu dan Satuan Brimob Polda Sulteng dengan menggeledah kost-kostan Mustakin di Jalan Jati No 22, Kelurahan Nunu.
Di kostan Mustakim, Polisi menemukan peluru senapan angin sebanyak 3 bungkus dengan berat 1 kg/bungkus, 25 dos (isi 60 butir), 1 dos (isi 100 butir), 1 dos (isi 37 butir peluru senapan angin tajam) dan 1 kaleng kecil (isi 295 butir
peluru)
"Total yang disita polisi tidak lebih dari 5.832 butir peluru," kata Ramadhan.
Untuk diketahui, sejak awal 2012, warga Kelurahan Nunu dan Tavanjuka bentrok dengan menggunakan senapan angin sebagai senjata. Sejumlah warga dan aparat keamanan terluka oleh tembakan senapan angin ini.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di kantor Polres Palu," ucap Ramadhan.| AT | DT |
Mustakim ditangkap saat Polisi menggelar razia di Jalan Sungai Lariang, Kelurahan Nunu, Palu Barat, Jumat (6/4/2012) sekitar pukul 22.45 WITA.
Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Achmad Ramadhan kepada detikcom, Sabtu (7/4/2012) melalui pesan singkat.
Penemuan 3900 butir peluru senapan angin itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Reserse dan Kriminal Polres Palu dan Satuan Brimob Polda Sulteng dengan menggeledah kost-kostan Mustakin di Jalan Jati No 22, Kelurahan Nunu.
Di kostan Mustakim, Polisi menemukan peluru senapan angin sebanyak 3 bungkus dengan berat 1 kg/bungkus, 25 dos (isi 60 butir), 1 dos (isi 100 butir), 1 dos (isi 37 butir peluru senapan angin tajam) dan 1 kaleng kecil (isi 295 butir
peluru)
"Total yang disita polisi tidak lebih dari 5.832 butir peluru," kata Ramadhan.
Untuk diketahui, sejak awal 2012, warga Kelurahan Nunu dan Tavanjuka bentrok dengan menggunakan senapan angin sebagai senjata. Sejumlah warga dan aparat keamanan terluka oleh tembakan senapan angin ini.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di kantor Polres Palu," ucap Ramadhan.| AT | DT |

0 komentar:
Posting Komentar