
Banda Aceh | Acehtraffic.com - Komisi Independen Pemilihan KIP Aceh meminta warga yang tidak mendapatkan kartu pemilih untuk tetap hadir ke TPS saat pemungutan suara berlangsung. Anggota KIP Aceh Bidang Hukum, Zainal Abidin mengatakan, warga tanpa kartu pemilih masih tetap memilih asalkan telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Bila undangan tidak ada bisa juga menggunakan identitas yang sah. Jadi kalau ada kartu pemilih ya bawalah kartu pemilih. Jadi kalau kartu pemilih belum sampai di tangan itu bisa digunakan identitas yang lain. Seperti KTP dan identitas yang lainnya yang sah."
Sebelumnya, ribuan warga di Aceh Utara terancam tak bisa gunakan hak pilih saat pemungutan suara yang berlangsung Senin depan 9 April 2012. Hingga kini, Minggu 8 April 2012 warga yang tinggal di 8 desa tersebut belum mendapatkan kartu pemilih, kekurangan ini sudah disampaikan KIP Aceh Utara. | AT | 68 |

0 komentar:
Posting Komentar