Aceh Tamiang | Acehtraffic.com- Jajaran kepolisian Aceh Tamiang sejak Januari hingga April 2012 menindak 27 kasus narkoba, dari tingkatan pemakai hingga pengedar. Kamis, 26 April 2012.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres
Aceh Tamiang, AKBP Drs. Armia Fahmi melalui Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang,
Ipda Parlindungan Lubis di ruang kerjanya.
“Di Aceh Tamiang priode Januari-April kasus yang paling dominan adalah kasus narkoba, namun ada juga kasus lainnya seperti pengelapan harta benda, pencurian,”Ujarnya.
“Di Aceh Tamiang priode Januari-April kasus yang paling dominan adalah kasus narkoba, namun ada juga kasus lainnya seperti pengelapan harta benda, pencurian,”Ujarnya.
"Semua kasus tersebut kini dalam proses hukum lanjutan," Ujar Ipda Parlindungan sambil berharap masyarakat juga ikut turut ambil peran dalam mengungkapkan kasus narkoba ini, karena hal tersebut dapat merusak generasi bangsa kita. | AT | RD | TAF |


0 komentar:
Posting Komentar