Aceh Timur |
Acehtraffic.com- Badan Penanggulangan
Bencana Propinsi Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah[ BPBD] Kabupaten Aceh Timur
menggelar Grand Workshop Rencana Kontijensi Banjir instansi terkait,lembaga non
pemerintah,perwakilan masyarakat serta TNI/Polri dalam Kabupaten Aceh Timur
di Pendopo Meuligo Aceh Timur di Langsa,Rabu 28 Maret 2012.
Kegiatan
tersebut dibuka Pj Bupati Aceh Timur Ir
Nasrullah Muhammad MSi MT diwakili Sekretaris Daerah Syaifannur SH MM. Dalam
sambutannya, Bupati mengatakan mengingat negara kita sangat rawan akan bencana
alam,pemerintah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan hal tersebut yakni
UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
Untuk menindaklanjuti
hal tersebut, sambung Nasrullah Pemerintah telah mengeluarkan peraturan
pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana,undang
undang dan peraturan pemerintah tersebut dirasa sangat penting mengingat negara
kita umumnya dan Aceh serta Aceh Timur khususnya sering dilanda bencana
dan diperlukan perencanaan matang untuk menanggulanginya sebagaimana maksud
dari Pasal 17 ayat (3) PP Nomor 21 Tahun 2008."Rencana penanggulangan
kedaruratan bencana dapat dilengkapi dengan penyusunan rencana kontijensi
."
Grand
Workshop ini diikuti unsur dari BPBA Propinsi Aceh, BPBD Kabupaten Aceh Timur,
TNI/Polri, Asisten,Kabag di Setdakab Aceh Timur, Camat , LSM dan unsur terkait
lainnya. Hadir dalam pembukaan ini antara lain Kepala BPBD Kabupaten
Aceh Timur Muhammad Iqbal Spd dan lainnya. |AT | TAF |


0 komentar:
Posting Komentar