Jakarta | Acehtraffic.com - Tingkat kehadiran anggota DPR kian menghawatirkan. Fraksi-fraksi di DPR harus bertanggungjawab!
"Kaitan kedisiplinan anggota DPR ini memang harus ada jalan keluar. Yang pertama komitmen fraksi itu penting," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, kepada detikcom, Minggu (11/3/2012).
Komitmen fraksi untuk mengingatkan anggotanya tidak membolos rapat-rapat di DPR menjadi sangat penting. Karena fraksi berhak memberi sanksi sampai mencopot anggota DPR pembolos.
"Tanpa komitmen fraksi apapun susah berjalan dengan baik, kuncinya di fraksi," kata Prakosa.
Selain itu, Prakosa menuturkan, perlu dilakukan perubahan tata tertib. Mengingat saat ini tata tertib yang mengatur tingkat kehadiran anggota DPR masih sangat longgar.
"Dari sisi dewan harus ada perbaikan tata tertib. Dalam arti kalau saat ini tatib kan masih sangat longgar harus ada tata tertib yang lebih ketat lagi. Mengenai tatib ini yang bisa melakukan suatu tindakan adalah BK," kata Prakosa.
Menurut Prakosa, BK Harus diberi dukungan lebih dalam bentuk tatib DPR. Agar BK bisa memberikan sanksi jika ada anggota DPR yang hobi membolos. Meskipun pada akhirnya sangat tergantung komitmen fraksi di DPR.
"BK perlu bisa memberi sanksi teguran tertulis atau yang lain. Sekarang kaitan dengan sanksi sangat longgar. Karena kalau 6 kali berturut-turut baru bisa dikenakan sanksi. Anggota bisa saja tak masuk 5 kali sudah tak bisa kena sanksi, atau izin sakit apa ada keperluan. Itu harus ada perubahan dalam jangka menengah, itu pun kembali ke fraksi-fraksi di paripurna,"tandasnya.| AT | DT |
"Kaitan kedisiplinan anggota DPR ini memang harus ada jalan keluar. Yang pertama komitmen fraksi itu penting," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, kepada detikcom, Minggu (11/3/2012).
Komitmen fraksi untuk mengingatkan anggotanya tidak membolos rapat-rapat di DPR menjadi sangat penting. Karena fraksi berhak memberi sanksi sampai mencopot anggota DPR pembolos.
"Tanpa komitmen fraksi apapun susah berjalan dengan baik, kuncinya di fraksi," kata Prakosa.
Selain itu, Prakosa menuturkan, perlu dilakukan perubahan tata tertib. Mengingat saat ini tata tertib yang mengatur tingkat kehadiran anggota DPR masih sangat longgar.
"Dari sisi dewan harus ada perbaikan tata tertib. Dalam arti kalau saat ini tatib kan masih sangat longgar harus ada tata tertib yang lebih ketat lagi. Mengenai tatib ini yang bisa melakukan suatu tindakan adalah BK," kata Prakosa.
Menurut Prakosa, BK Harus diberi dukungan lebih dalam bentuk tatib DPR. Agar BK bisa memberikan sanksi jika ada anggota DPR yang hobi membolos. Meskipun pada akhirnya sangat tergantung komitmen fraksi di DPR.
"BK perlu bisa memberi sanksi teguran tertulis atau yang lain. Sekarang kaitan dengan sanksi sangat longgar. Karena kalau 6 kali berturut-turut baru bisa dikenakan sanksi. Anggota bisa saja tak masuk 5 kali sudah tak bisa kena sanksi, atau izin sakit apa ada keperluan. Itu harus ada perubahan dalam jangka menengah, itu pun kembali ke fraksi-fraksi di paripurna,"tandasnya.| AT | DT |


0 komentar:
Posting Komentar