News Update :

2 TKW Diduga Disiksa Pejabat Tinggi Malaysia

Rabu, 07 Maret 2012

Kuala Lumpur | Acehtraffic.com - Kekerasan kembali dialami oleh dua tenaga kerja wanita asal Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka disinyalir adalah korban perdagangan manusia (trafficking) yang mendapat perlakuan semena-mena dari majikannya, salah satu pejabat tinggi pemerintahan Malaysia.

Menurut Direktur Perlindungan TKI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Tatang Razak, salah satu TKW yang diketahui berinisial ES dari Sukabumi bersama rekannya yang tidak disebutkan namanya mendatangi KBRI pada 23 Februari 2012.

Kepada petugas di KBRI mereka mengaku menerima perlakuan tidak layak, eksploitasi dan pemotongan gaji secara sepihak. "Seharusnya gaji mereka 450 ringgit (Rp1,3 juta), namun dipotong menjadi 150 ringgit (Rp455 ribu) selama sembilan bulan bekerja, untuk lauk saja tidak cukup. Ini sudah keterlaluan," kata Tatang kepada VIVAnews.com, Selasa 6 Maret 2012.

Petugas juga mendapatkan laporan bahwa keduanya mengalami dugaaan kekerasan. "Ada indikasi kekerasan. Ini yang saat ini sedang kita dalami," ujarnya.

Selain kekerasan, Tatang mengatakan bahwa keduanya juga merupakan korban perdagangan manusia. Ini dikarenakan kedua TKW tersebut dipekerjakan di Malaysia pada 10 April 2011, oleh seorang agen individu.

Pada tanggal itu, masih diterapkan moratorium pengiriman TKW dari Indonesia ke Malaysia. Moratorium sendiri berlaku mulai tanggal 28 Juni 2009 dan dicabut pada 1 Desember tahun lalu.

Majikan dua TKW itu diketahui berinisial SMR, istri dari RY, salah seorang menteri kabinet pemerintahan Malaysia. KBRI, ujar Tatang, telah mengirimkan surat kepada RY, namun hingga saat ini belum direspon. "Surat kami belum direspon. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan, pada saatnya nanti akan diambil jalur yang tepat," kata Tatang.| AT | VV |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016