
Lhokseumawe | Acehtraffic.com - Puluhan pengurus koperasi di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe menentang keras kebijakan ekonomi pemerintah pusat, yaitu mengenai pernyaluran kredit perbangkan dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR) kepada koperasi yang sama sekali bertolak belakang dengan azas perkoperasian.
Salah seorang Pengurus koperasi dari lembaga keuangan syariah Baitul Qirdah kecamatan dewantara Aceh Utara Fahkruddin razik, mengatakan asas fungsi koperasi mengedepankan kekeluargaan, kebersamaan dan asas gotong royong merupakan amanat undang-undang dasar selalu bertolak belakang dengan sistem pernbangkan mengedepankan pripinsip kehatian-hatian, keamanan, kelengkapan administrasi pembukuan dan rasio kecukupan modal.
Kondisi yang bertentangan tersebut berdampak kepada puluhan lembaga keuangan ekonomi kecil dalam bentuk koperasi di berbagai bidang usaha di kota Lhokseumawe dan Aceh utara mengeluh kesulitan mendapatkan kredit lunak dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan dalam bentuk pinjaman modal usaha. Dampak panjangnya birokrasi yang diciptakan perbangkan membuat koperasi di dua daerah itu nyaris bangkrut.
“bagaimana kami mau bangkit pak, kalau suku bungsa saja mencapai 16 persen yang ditetapkan bank daerah salah satunya bank yang ditunjuk pemerintah mengucurkan kredit KUR. Mereka hanya ingin memperkaya diri sendiri, memaksakan nasabah kami harus punya angunan dan memahami akutansi laporan keuangan .”
Hal tersebut terungkap pada saat puluhan pengurus koperasi di Aceh Utara dan kota Lhokseumawe, dihdapan ketua DPD RI Dr.Farhan Hamid dalam kunjungan kerja tim 1, komite IV DPR-RI dengan pemerintah kota Lhokseumawe Selasa (7/1).
Salah seorang pengurus koperasi juga mempertanyakan, dana KUR dititip pemerintah di BRI, diberikan untuk siapa, padahal setiap tahun kucuran kredit untuk koperasi selalu tidak dapat terserap dilapangan. Alasan perbangkan tetap mengedepankan jaminan dan pembukaan akutansi dari setiap koperasi.
Sementara nasabah koperasi merupakan masyarakat ekonomi lemah yang tidak memiliki angunan dan kurang memahami pembukaan terlebih lagi mereka tidak menguasai akuntasi neraca keuangan rugi laba.
Bahkan dalam pertemuan tersebut, juga terungkap peran lembaga keuangan LPDP mempermainkan lembaga koperasi di kota Lhokseumawe dan Aceh Utara yang kerap menjanjikan memberikan bantuan suntikan modal. Kondsi tersebut sudah berlangsung 2 tahun lamanya sejak lembaga keuangan tersebut memverifikasi data sejumlah koperasi di daerah ini.
Ketua DPD RI juga ketua Tim Dr.Ahmad Farhan Hamid mengatakan, pihaknya akan menelusuri lembaga keuangan LPDP yang sengaja mempermainkan para pelaku koperasi di daerah ini, dengan janji-janji mereka akan mengucurkan pinjaman modal dalam bentuk usaha simpan pinjam dan beberapa jenis usaha lainnya, yang salah satunya dijanjikan kepada Koperasi pedagang pasar Inpres Lhokseumawe. Tegasya hal tersebut menjadi temuan pihak DPD dan akan diproses tindak tanduk mereka secara aturan berlaku.
Farhan juga menegaskan, pihak koperasi juga jangan selalu menyalahkan perbankan, banyak modal bantuan diberikan kepada koperasi dalam bentuk dana segar namun, modal pinjaman tersebut kecil persenteasenya yang mengembalikan.
“ini sama saja korupsi, janganlah kita menutup hal-hal seperti ini, model korupsi terbaru di Aceh. Setelah mereka mendapatkan modal dana bantuan dari perbangkan, mereka gunakan untuk kawin lagi, beli rumah, beli kendaraan. Bukan untuk menggerakan usaha. Memang pada ahkirnya masyarakat juga sejahtera, namun hal ini bentuk korupsi.”
Walikota Lhokseumawe dalam acara tersebut mengungkapkan, kondisi keterpurukan koperasi di kota Lhokseumawe dan Aceh Utara yang dialami koperasi di kota Lhokseumawe merupakan ketidakmampuan perbankan.
Munir memaparkan, pihak perbankan di daerah tampak belum menguasai analisa keuangan dalam konteks simpan pinjam, misalnya bantuan modal usaha tersebut kepada siapa saja di berikan, siapa saja yang mau mengembalikan, dan siapa saja yang mau mengelola bantuan tersebut.
“ini sulit sekali, dan tidak semua perbankan memiliki tenaga SDM yang mampu menguasasi analisa keuangan, termasuk bank di daerag sekalipun”.
Dalam penjelasannya, walikota melaporkan tentang perkembangan kegiatan koperasi dan ukm di kota lhokseumawe, saat ini jumlah koperasi di kota lhokseumawe sebanyak 282 unit yang terdiri dari katagori aktif 180 unit dan tidak aktif, beku sebanyak 81 unit , dengan jumlah anggota 12.385 anggota. sedangkan ukm berjumlah 8.994 unit yang terdiri dari : pelaku usaha kecil dan menengah 2426 unit, pelaku usaha mikro 6568 unit.| AT | AG |

0 komentar:
Posting Komentar