News Update :

Stop Islamophobia, Islam Tidak Bertentangan Dengan HAM

Senin, 20 Februari 2012



Jakarta | acehtraffic.com - Sekretaris Jenderal [Sekjen] Organisasi Kerja Sama Islam [OKI] Ekmeleddin Ihsanoglu mengatakan nilai-nilai Islam yang ada tidak bertentangan dengan hak asasi manusia.

"Islam tidak bertentangan dengan standar HAM. Jika ada yang mengatakan bahwa Islam bertentangan dengan HAM, itu hanya kampanye hitam dari pihak-pihak yang tidak senang dengan Islam," kata Ekmeleddin saat pembukaan pertemuan perdana Komisi Independen Permanen Hak Asasi Manusia Organisasi Kerja sama Islam (OKI) di Jakarta, Senin 20 Februari 2012.

Pertemuan itu diselenggarakan di Jakarta, 20-24 Februari 2012. Menurut dia, ada pihak yang menggaungkan ketakutan terhadap Islam atau yang dikenal dengan Islamophobia. "Islamophobia merupakan fenomena yang terus berlangsung sebagai bentuk dari rasisme," ucapnya.

Ia menuturkan,dengan munculnya ancaman terorisme di tengah masyarakat. Hal tersebut semakin menciptakan sentimen rasis terhadap warga Muslim. Sejak berabad-abad silam, Islam telah menetapkan "Hukkullibaad" atau hak masyarakat. Adanya konsep Ijtihad di mana dalam Islam diperkenankan untuk menambah nilai dan standar baru untuk penerapan yang lebih baik dalam kehidupan politik dan sosial.

"Saya pecaya bahwa dunia perlu menilai Muslim dari Islam, bukan Islam dari Muslim. OKI percaya bahwa kerangka hak asasi manusia adalah sesuatu yang normal atau wajar," ujar, menegaskan.

Dengan adanya perjanjian mengenai HAM itu, lanjut dia, diharapkan bisa menghilangkan kesalahan persepsi dan mampu mempromosikan keselarasan antaragama. "Dan dapat menciptakan perdamaian, keamanan dan stabilitas di dunia," katanya, berharap.

Komisi Independen Permanen HAM OKI dibentuk pada pertengahan 2010 di Kazakhstan. Komisi itu bertugas melakukan pemantauan dan memastikan penerapannya di negara-negara anggota. Pertemuan Komisi HAM OKI kali ini dihadiri 18 ahli dari 57 negara anggota OKI, termasuk Indonesia.

OKI adalah organisasi internasional nonmiliter yang didirikan di Rabat, Maroko pada 25 September 1969. Organisasi itu memiliki 57 negara anggota dan memiliki perwakilan tetap di Perserikatan Bangsa-Bangsa. OKI ditujukan sebagai wadah bagi komunitas Islam berkumpul, solidaritas dan memajukan hak asasi manusia. | AT | AN |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016