Banda Aceh | Acehtraffic.com- Sidang paripurna di DPR Aceh pertama semasa penjabat Gubernur Aceh, anggota DPR Aceh meminta kepada Ir. H.Tarmizi A Karim untuk mencabut foto mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang tertempel di kartu Jaringan Kesehatan Aceh (JKA). Jumat 10 Februari 2012.Jika pun demikian tuntutan DPR Aceh yang didominasi oleh kader Partai Aceh dan terkenal sebelumnya sangat bertentangan dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Tarmizi juga masih memikirkan dampak baik dan buruknya harapan anggota DPR Aceh itu.
“Bagaimana nanti kalau kartu JKA itu ditarik, sementara masyarakat membutuhkan kartu tersebut. "Itu yang akan kita evaluasi supaya kepentingan rakyat itu tidak terganggu, kita akan mengambil kebijakan sesuai aturan yang ada," Kata Mantan PJ Gubernur Kalimantan Timur dan Mantan Bupati aceh Utara ini. | AT | RN


0 komentar:
Posting Komentar