News Update :

Setelah DW, "Gayus" Lain Menyusul?

Selasa, 28 Februari 2012

Jakarta | Acehtraffic.com - Gayus Tambunan kini tak menjadi satu-satunya figur pegawai muda di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang memiliki rekening tambun. Ada DW, pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang sejak Januari 2012 lalu dimutasi ke Dinas Pelayanan Pajak Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Pada 24 Februari, pria kelahiran Malang, Jawa Timur, 3 Maret 1974, itu ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan rekening yang tak sesuai profil. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, menegaskan bahwa diduga DW menempuh beragam modus kejahatan.

"Ini masih sangkaan. Semua ada, mengenai gratifikasi, ada kemungkinan suap menyuap, ada kemungkinan pemerasan, korupsi, dan penyalahgunawaan wewenang," kata Noor dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 27 Februari 2012.

Penyidik, kata Agung, saat ini masih memproses kasus rekening gendut mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu. Penyidik tidak akan berhenti sampai pada dugaan korupsi, suap menyuap, gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang. 
 
"Kalau dari penelusuran nanti ada aliran-aliran uang yang usaha-usaha money laundering, tentu akan diperiksa juga," ujarnya.

Dia menegaskan, siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak. Bahkan, sang istri tersangka, yakni DA, akan ditindak jika terbukti terlibat.

Noor Rachmad mengatakan dugaan kasus korupsi yang melibatkan  DW diketahui sejak tahun 2002. Mengenai melibatkan dana sebesar berapa, dia mengatakan, "Masih dalam evaluasi. Yang jelas miliaran, tapi kami tidak bisa memperkirakan berapa," kata Noor.

Minggu ini, lanjutnya, tim penyidik sedang mengevaluasi dokumen barang bukti yang berupa uang, logam mulia dan surat berharga.

Dalam kasus ini, kejaksaan juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, uang rupiah, dolar, logam mulia emas, dan surat-surat berharga. Kejaksaan juga sudah menyita bukti lain seperti barang elektronik komputer, telepon selular, dan flashdisk. Selain itu, kejaksaan juga sudah memblokir rekening-rekening DW di sejumlah bank.

Sabtu pekan lalu, Satuan Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus (PPTPK) dari Kejaksaan Agung sudah memeriksa kediaman DW. Dari penggeledahan itu, tiga petugas membawa sejumlah kardus yang diduga kuat berisi dokumen. Selain itu, mobil Mini Cooper warna hijau milik DW juga dibawa.
Harta Miliaran

Informasi yang dikumpulkan VIVAnews, DW dan DA memiliki pundi-pundi miliaran rupiah. "Ada Rp8 miliar, lalu ada pula Rp20 miliar," kata sumber VIVAnews. Uang itu belum termasuk pundi mata uang asing senilai US$270.000 atau setara sekitar Rp2,4 miliar lebih. Belum juga termasuk logam mulia emas seberat 1 kilogram.

DW juga diketahui memiliki bisnis minimarket dan showroom jual beli truk bekas. VIVAnews.com berusaha mengkonfirmasi kepemilikan minimarket yang terletak tak jauh dari kediamannya di Komplek Curug Indah, Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Salah seorang pegawai, Taufik mengatakan, minimarket tempatnya bekerja adalah milik perempuan bernama V.

"Minimarket ini memang dulu katanya punya Pak DW, tapi sekarang bukan. Saya tahunya ini punya Ibu V," ujar Taufik, Senin 27 Februari 2012.

Wandi, salah seorang pengurus masjid di depan rumah DW, membenarkan kepemilikan minimarket tersebut. "Itu punya Pak DW, tapi disewakan atas nama adiknya," kata Wandi. Dia menyebut nama minimarket itu Beta Mart.

"Setahu saya iya, minimarket ini milik Pak DW. Dulu ada nama minimarket-nya sekarang saja tidak ada," kata salah satu tetangga yang rumahnya tidak jauh dari minimarket tersebut.

Lantas, berapa kekayaan DW yang dilaporkan ke negara? DW melaporkan hartanya pada 24 Juni 2011. Saat itu, dia tercatat sebagai Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan DW berjumlah Rp1.231.645.025. Jumlah itu terdiri atas harta tidak bergerak yang nilainya mencapai Rp686.722.000. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 125 meter persegi dan 45 meter persegi di Depok, Jawa Barat.

Harta itu berasal dari hasil sendiri sejak tahun 1993 sampai dengan 2011. Nilai jual tanah dan bangunan itu sebesar Rp108.342.000.

Kemudian, tanah dan bangunan warisan seluas 300 meter persegi dan 100 meter persegi di Jakarta Timur. Harta ini dimiliki sejak tahun 1980 sampai dengan 2011. Nilai jualnya mencapai Rp576.320.000.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang kini bekerja di Dinas Pajak DKI itu juga memiliki sejumlah harta bergerak dengan nilai Rp165.000.000. Harta itu berupa mobil Toyota Kijang Innova buatan tahun 2008. Namun, harta yang telah dia miliki sejak tahun 2010 itu nilai jualnya menyusut menjadi Rp150.000.000.

Pria kelahiran Malang 3 Maret 1974 ini juga memiliki harta bergerak lain yang nilainya mencapai Rp57.325.000. Harta itu berupa logam mulia dengan nilai Rp30.975.000. Harta ini berasal dari hasil sendiri dan hibah. Dimiliki sejak 1997 sampai dengan 2011. Selain itu ada juga harta bergerak lain yang dimiliki sejak 1980 hingga 2011 senilai Rp26.350.000.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIIC ini juga memiliki sejumlah surat berharga. Nilainya mencapai Rp312.125.000. Selain itu ada juga harta berupa giro dan setara kas yang nilainya mencapai Rp10.473.025.

Banyak orang yang berdomisili di dekat rumah DW merasa kaget dengan berita soal tetangganya ini. Salah seorang sahabat orangtua DW, Simon, membeberkan sedikit mengenai sosok lelaki yang juga senior Gayus saat menuntut ilmu di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara itu.
Menurut Simon, DW merupakan anak pertama dari dua bersaudara. "Saya kaget, saya baca di running text," kata Simon, saat ditemui di kediaman DW di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Sabtu 25 Februari 2012.

Seorang rekan DW kepada VIVAnews.com juga membantah bahwa DW bermain curang dalam pekerjaannya sebagai pegawai pajak. "Dia orangnya baik. Jauh dari yang dituduhkan sekarang. Apalagi kalau dibilang Gayus Tambunan Kedua. Tidak ada itu," ujar mantan rekan sekantor DW yang enggan disebut namanya itu saat ditemui VIVAnews.com di Kantor Pajak Setiabudi Satu.

Bagi sang rekan, DW memang keturunan keluarga berada. Menurut pria yang sudah 2,5 tahun satu kantor dengan DW ini, rekannya itu juga seorang pengusaha.

"Dia dari keluarga kaya. Ayahnya pensiunan Angkatan Udara. Toh dia juga pengusaha, seperti yang dibilang punya showroom mobil," kata pria yang kenal DW sejak di kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini.
Senin 27 Februari, tidak tampak aktivitas di dalam rumah  DW. Pintu dan pagar dirumahnya terkunci rapat, hanya terlihat sepasang sandal jepit yang tampak kusam.

Sejak penggeledahan Sabtu lalu, warga tak lagi melihat DW berada di rumah. Sejumlah tetangga juga tidak pernah melihatnya ada di masjid, seperti biasanya.

Di kantornya, pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI bergolongan IIIC itu juga tak muncul. Dia meminta izin untuk absen selama dua hari. Harusnya Senin 27 Februari ini merupakan hari pertama kerja sejak Kejaksaan Agung mengumumkan status tersangka DW pada hari Jumat. "Informasi yang kami terima, dia ingin berkonsentrasi menghadapi permasalahan yang saat ini berkembang," kata Pelaksana Harian Dinas Pajak DKI, Djuli Zulkarnaen.

Saat ini keberadaan DW belum diketahui. Namun, Direktorat Jenderal Imigrasi juga sudah mencegah DW pergi keluar negeri.
Hanya DW?
Sumber yang dekat dengan Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pekerjaan DW berbeda dengan Gayus. "Gayus di bagian banding pajak. Ibarat menjaring ikan, jenisnya sudah jelas dan pilihan. Nah kalau DW di bagian pemeriksaan pajak. Istilahnya, masih perlu mencari-cari ikan."

Menurut dia, DW hanya salah satu dari banyak pegawai pajak yang diperiksa rekeningnya oleh PPTAK. "Cuma kenapa baru DW yang diselidiki. Bagaimana dengan yang lain?"
Tahun lalu, Yunus Husein, yang saat itu menjabat Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, pernah menyampaikan temuannya terkait rekening pegawai pajak.

Data itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap rekening pegawai pajak yang mencurigakan. PPATK menyelidiki rekening pegawai Direktorat Pajak dan Bea Cukai mulai dari Kepala Seksi hingga Dirjen. Di lingkungan Ditjen Pajak, yang sedang ditelisik adalah rekening milik 3.616 pejabat dan 12.089 anggota keluarga mereka. Di Bea Cukai 1.245 pejabat dan 3.408 famili mereka.

Hasilnya mengejutkan, yaitu banyak ditemukan pejabat kantor tersebut yang melakukan transaksi tunai dalam jumlah besar dalam kisaran Rp500 juta hingga Rp27 miliar. Transaksi itu, baik dari rekening pribadi maupun istri dan anak tanpa, didukung transaksi yang memadai.| AT | VV

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016