Jakarta | Acehtraffic.com – Usaha untuk membebaskan Tapol Napol Aceh terus dilakukan, setelah meminta dukungan ke Komisi III DPR RI untuk menindaklanjuti proses perubahan hukuman dari seumur hidup menjadi pidana penjara atau remisi khusus bagi Teuku Ismuhadi dkk, Senin, 6 Februari 2012 lalu, kini tim advokasi dari berbagai elemen masyarakat di Aceh dan di Jakarta kembali menggelar aksi.
Dalam aksi kali ini, sahabat saudara saudari, Aktifis, Pimpinan Lembaga Organisasi Masyarakat Sipil Aceh Se-JABOTABEK, dan seluruh masyarakat Aceh diminta agar bersama sama dalam membantu Tim Advokasi/Komunitas Bersama Untuk Pembebasan Narapidana Politik Aceh.
Aksi yang direncanakan akan digelar pada Senin 27 Februari 2012 itu sebagai tindak lanjut dalam usaha untuk membebaskan tahan politik Aceh yang masih mendekam di Cipinang.
Agenda Rapat dengan Komisioner Komnas HAM bertemakan Tindak Lanjut Rekomendasi Komnas HAM dan Solusi Untuk Pembebasan Narapidana Politik Aceh itu akan dimulai pada pukul 9.30 wib di Kantor KOMNAS HAM RI Jalan Latuharhary No 4B Menteng Jakarta Pusat. | AT | IS |

0 komentar:
Posting Komentar