News Update :

Rencana Kenaikan Listrik, Peme-rintah Aman, Rakyat Punah Pelan-Pelan

Senin, 13 Februari 2012

Jakarta  | Acehtraffic.com -  Pemerintah memang jagonya "Naik". Kali ini pemerintah sedang menyusun rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). 

Rencana ini segera dibahas dengan DPR. Padahal pendapatan masyarakat tidak pernah naik, dan masyarakat harus berjuang hidup sendiri untuk menghindari kelaparan.

Rencana ini semakin menunjukkan sikap keterpisahan antara masyarakat dan pemerintah, dimana pemerintah hanya memikirkan kestabilan pada tingkatan perusahaan yang dikelola oleh para peme-rintah, sementara sektor riil yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat sangat jarang menjadi perhatian pemerintah. 

Bahkan masyarakat berusaha sekuat tenaga berjuang untuk mendapatkan pendapatan secara mandiri tanpa bisa berharap ada sokongan dari pemerintah.

Seperti di kabupaten-kabupaten di Aceh, seorang warga yang memiliki tanah di pinggir jalan, membangun toko sendiri, memasok barang sendiri. Pada posisi ini pemerintah tetap kebagian jatah, yaitu pajak Izin mendirikan bangunan. Namun pemerintah tidak pernah mau tahu apakah usaha atau lokasi toko yang dirikan oleh masyarakat tersebut memiliki potensi bisnis atau tidak?

Begitu juga dengan Bank- Bank yang beroperasi diberbagai kabupaten di Aceh  dengan bunga kredit diatas 10 % memburu masyarakat yang memiliki usaha atau pegawai negeri  untuk ditawarkan kredit. Namun Bank enggan melirik potensi atau menciptakan dan membantu usaha -usaha masyarakat yang sedang dirintis agar perekonomian berjalan. 

Bagi anda yang tinggal di Aceh, coba anda renungkan berapa keuntungan anda bila anda menyimpan uang di Bank ? dan berapa keuntungan Bank bila anda mengambil kredit? dalam posisi ini masyarakatlah yang - WO.

Senin 13 Februari 2012, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa akan membicarakan dengan  Komisi VII  terkait akan menaikkan tarif dasar listrik. Hatta menyebutkan kenaikan tarif dasar sudah menjadi rencana pasti pemerintah, karena diatur undang-undang.

 "Dalam UU sudah dicantumkan akan ada kenaikan TDL, hanya komposisi besarannya Menteri ESDM harus bicara dengan Komisi VII seperti apa," jelas Hatta. Hatta  belum memberikan gambaran tentang besaran TDL yang akan disepakati pemerintah dengan DPR. Namun kenaikan TDL ini direncanakan untuk ditetapkan 2012.

Lalu,  jika Hatta Rajasa menyebutkan bahwa dalam UU ada dicantumkan soal kenaikan listrik? timbul pertanyaan, jika UU tersebut membuat rakyat Indonesia menuju gerbang kepunahan? bagaimana Pak Menteri ?.

Sementara dalam  butir ke dua dan ke lima Pancasila jelas disebutkan Kemanusiaan yang adil dan beradab dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Apakah jika rakyat dengan tarif listrik yang berlaku sekarang sudah  mencekik leher?  jika dinaikkan sesuai kah ?  dengan UU, dan dengan butir dasar negara kita itu? | AT | RD
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016