Bandar Lampung | Acehtraffic.com
- Polda Lampung menangkap 10 imigran gelap asal Myanmar yang hendak bepergian
menuju Australia. "Mereka kami tangkap pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB
di perum [perumahan,red] Nila Surya Teluk Betung Selatan Bandarlampung,"
kata Kabid Humas Polda Lampung ,AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Jumat,
10 Februari 2012.
Dia menjelaskan, para imigran
illegal tersebut telah tinggal di perumahan itu selama empat hari. Di antara mereka,
ada yang termuda [19 tahun] dan tertua [42 tahun]. "Kesepuluh imigran
illegal tersebut berasal dari Myanmar. Mereka masuk ke Indonesia dari Malaysia
melalui Selat Malaka, dan tiba di daerah Medan," ujar dia.
Kemudian penyelundup yang
mengoordinasikan keberangkatan imigran gelap itu ke negara tujuan, menjemput
mereka dan menempatkannya di Perumahan Nila Surya Teluk Betung Selatan.
"Mereka berencana pergi ke Christmas Island, Australia. Itu keterangan
para imigran saat kami periksa," katanya.
Kapal pengangkut imigran itu
menuju Australia, berasal dari Pekalongan Jawa Tengah. Terhadap para imigran
gelap itu, Polda Lampung melakukan penanganan awal mengamankan orangnya dan
barang bukti. "Kami juga berkoordinasi dengan International Organization
for Migration [IOM] dan pihak Imigrasi agar segera mendapat penanganan dari
pihak yang berwenang," ujarnya. | AT | AN |
Sumber : Antara.com


0 komentar:
Posting Komentar