Jakarta | Acehtraffic.com - Dalam
berbagai kesempatan SBY selalu menyampaikan tidak ada pelanggaran HAM selama
masa pemerintahannya. Namun, pernyataan ini dipertanyakan. Karena dalam
prakteknya di lapangan sebenarnya masih terjadi banyak pelanggaran HAM.
"Memang dalam
UU no 26 Tahun 2006, pelanggaran HAM adalah kejahatan kemanusiaan dan genosida.
Tetapi pelanggaran HAM kan sebenarnya bukan hanya itu," terang Direktur
Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG),Rafendi Djamin dalam Konpers Catatan
Setahun Politik Luar Negeri HAM Pemerintah Indonesia 2011 serta Tantangan di
2012 di Gedung Jiwasraya, Jalan RP Soeroso No 41, Jakarta Pusat, Minggu 4
Februari 2012.
Menurutnya,
pelanggaran HAM itu tidak hanya pada kejahatan terhadap kemanusiaan dan
genosida. Pemerkosaan dan penyiksaan dinilai harus juga dimasukkan dalam
konteks pelanggaran HAM.
"Kejadian
meninggalnya tahanan di Polsek Sijunjung juga seharusnya menjadi perhatian. Ini
adalah bentuk penyiksaan hingga menyebabkan kematian dan layak dikategorikan
sebagai pelanggaran HAM," ujarnya.
Sementara itu di
kesempatan yang sama, Program Manager HRWG Akbar Tanjung, menyatakan pembiaran
terjadinya penyerangan terhadap orang dengan keyakinan tertentu juga termasuk
pelanggaran HAM. Hal ini juga menjadi bahan oleh Pelapor Khusus yang dilaporkan
ke Dewan HAM PBB.
"Pelapor
Khusus PBB sudah kasih complaint ke Pemerintah Indonesia mengenai masalah ini.
Sanksi memang tidak bisa diberikan tapi ini saja sudah membuat kita malu,"
imbuhnya.| AT | DT |


0 komentar:
Posting Komentar