Lhokseumawe | Acehtraffic.com - Pelayanan kesehatan buruk yang selama ini
terjadi di Rumah Sakit Umum Cut Mutia Gampong Buket Rata ternyata diakibat
adanya kisruh intern `antara pihak fungsional dan struktural setempat, Rabu 2
Februari 2012.
Saat ini jajaran Pemkab Aceh Utara terpaksa turun tangan
menengahi dan menyelesaikan konflik tersebut. Ironisnya ketika petugas kesehatan yang mempunyai tugas
untuk kemanusian tiba-tiba mereka menelantarkan pasiennya yang membutuhkan
pertolongan medis, hanya lantaran sedang sibuk memperjuangkan kepentingan
pribadi mereka.
Diduga konflik internal itu terjadi karena dipengaruhi adanya
pemberlakuan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) untuk pengobatan gratis bagi
masyarakat umum menyebabkan hilangnya kesempatan mereka untukl mencari uang
atau keuntungan lebih dari dunia pengobatan.
Sehingga kedua pihak saling menuntut kepentingan pribadi yang
tidak mungkin terealisasi sesuai keinginan masing-masingnya. Konflik RSU Cut
Mutia pertama sekali dimulai sejak 2011 itu akhirnya semakin hari semakin
meruncing dengan seringnya dilakukan aksi boikot.
Aksi Boikot serentak dilakukan oleh para dokter speacialis yang
mengutamakan waktu buka praktek ketimbang memberikan waktu mengobati pasien
umum dengan gratis. Namun hal tersebut
telah berimbas pada pelayanan kesehatan buruk sehingga sampai menelantarkan pasien miskin
yang berobat gratis melalui JKA;
Pelayanan buruk juga sempat dialami oleh seorang bocah pasien
rawat inap penderita tumor mata, bernama Azrikal Mona, 8 Gampong Teungoh
Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara. Anak pasangan Bustamam dan Anita
ini mengalami sakit dibagian matanya yang terlihat membengkak sehingga terpaksa harus dirawat
inap sejak akhir Januari 2012 di Rumah Sakit Cut Mutia.
Azrikal selama dalam perawatan dan pasien lainnya tidak
mendapatkan pelayanan maksimal, karena setiap kali tiba waktu melakukan chek
up, para pasien harus bangun dan berjalan sendiri ke ruang poliklinik setempat.
Jaraknya antara ruang inap dan poliklinik sekitar dua ratus meter, namun
sayangnya sang dokter enggan mendatangi pasien dan ingin menunggu kedatangan
pasien saja. Seharus dokter harus melakukan visit dokter ke ruang inap pasien.
Para pasien juga harus mengantri mendapatkan kesempatan untuk
diperika oleh dokter specialis mata dr. Halimah, Spm. Selaku pasien rawat inap
di rumah sakit umum Tipe B, seharusnya dokter berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan yang memuaskan sebagaimana
tertera dalam undang-undang tentang praktek kedokteran.
.
Hal senada juga dialami oleh Marhamah, 28 asal Desa Alue Sijuek
Kecamatan Tanah Luas sudah 12 tahun menderita sakit lumpuh. Pihak keluarga
Marhamah mengungkapkan untuk mengobati sakit lumpuh itu sengaja berobat gratis
dengan JKA agar mendapatkan surat rujukan RSU Cut Mutia untuk melanjutkan
pengobatan ke Rumah Sakit Zainal Abidin Kota Banda Aceh. Tapi selama dua hari
dirawat inap di Rumah Sakit Umum Cut Mutia,pasien miskin ini tidak mendapatkan
pelayanan medis, pasien tersebut hanya diberikan infus saja dan tidak ada
dokter yang memeriksanya
.
Pemkab Tengahi Konflik
Terkait hal tersebut, Sekdakab Aceh Utara
Syahbuddin Usman yang didampingi Kabag Humas Azhari Hasan membenarkan adanya
konflik internal antara fungsional dan struktural telah menyebabkan
terganggunya pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Azhari mengaku sangat sulit
untuk menjelaskan secara detil pokok persoalan yang membuat pihak fungsional
dan struktural Rumah sakit tidak bisa bekerjasama, namun hanya menyimpulkan
masalah berawal dari faktor kecemburuan sosial dan ada komunikasi yang putus.
Untuk mencegah semakin memburuknya pelayanan kesehatan, Azhari,
akhirnya Bupati Aceh Utara Ali Basyah memerintahkan pihak jajaran Pemkab untuk
turun tangan agar adanya solusi terhadap konflik ini.
Azhari menyebutkan terkait masalah, sejauh ini telah dibantu oleh Asisten Satu
Mursyid, Kadis Kesehatan Nurdin dan Badan Keuangan Daerah (BKD) sudah beberapa
kali mempertemukan kedua pihak secara tertutup untuk mencari solusi.
Konflik internal itu terasa memuncak dan berapi-api antara kedua
pihak yang tidak mau saling mengalah dan ngotot membenarkan kepentingan
sendiri.
“Dalam pertemuan itu, kami tidak akan membiarkan kedua pihak
saling bertanya dan melemparkan pendapat yang menuding lawan. Karena itu bisa memicu konflik baru
yang membubarkan pertemuan,” Ujar Azhari.
Azhari menambahkan, kedua pihak telah diminta bertanggung jawab
atas fungsi tugasnya masing-masing dan dilarang meninggalkan kewajibannya
dengan mengutamakan kepentingan kemanusiaan serta memberikan pelayanan
kesehatan.
Maka diharapkan kedua pihak untuk segera mengakhiri konflik dan
untuk masa mendatang bisa menjalin komunikasi antar sesamanya. Terkait soal
keuangan, pihak rumah sakit juga harus transparan dan terbuka tanpa menutupi
keberadaan anggaran proyek tertentu
“Kisruh ini dikarenakan
adanya komunikasi yang putus saja, jadi untuk kedepan segala sesuatu apalagi
terkait dengan anggaran maka harus transparan dan terbuka tanpa ditutupi. Kita
sudah tiga kali mempertemukan kedua pihak, dan diharapkan konflik ini
benar-benar berakhir,”ungkap Azhari tanpa bisa menjamin konflik itu selesai.
Sementara Dirut RSUD Cut Mutia Anita Syahridah ketika
dikonfirmasi reporter media ini mengaku pelayanan kesehatan tidak maksimal
karena diakibatkan kurangnya dokter specalis dan peralatan medis tertentu.
ironisnya, Anita
membantah adanya konflik internal dirumah sakit dan selama ini pihaknya fungsional dan
struktural masih menjalin hubungan tanpa masalah.
“Tidak ada itu, tidak ada konflik atau kisruh dirumah
sakit ini, mungkin anda salah informasi, kami disini semuaakur-akur saja. Soal
pelayanan kesehatan memang tidak bisa maksimal karena kita masih kekurangan
dokter specialis dan sejumlah peralatan medis penunjung kerja,” tutur Anita.| AT | AG |


0 komentar:
Posting Komentar