Banda Aceh | Acehtraffic.com - Kapolda Aceh Irjen (Pol) Iskandar Hasan, meminta jajaran Polres Aceh Timur untuk memeriksa pelaku pemukulan terhadap seorang wartawan di daerah itu.
"Saya sudah perintahkan Kapolres Aceh Timur, kasus pemukulan terhadap wartawan itu saat ini sedang diproses," katanya di sela-sela penyambutan Penjabat Gubernur Aceh Tarmizi A Karim di Banda Aceh, Jumat 10 Februari 2012.
Hal itu disampaikan Kapolda menanggapi pemukulan wartawan SKM "Radar Nusantara" yang bertugas di wilayah Aceh Timur oleh seorang kontraktor di Kecamatan Banda Alam. "Tidak ada alasan. Saya minta kasus itu diproses. Apalagi aksi pemukulan wartawan itu dilakukan kontraktor didepan Kapolsek Banda Alam," kata Kapolda menegaskan.
Jadi, kata Iskandar Hasan menambahkan bahwa Kapolsek tersebut menjadi saksi atas kasus pemukulan. Dan kasus itu tetap diproses secara hukum yang berlaku dan tidak perlu dikhawatirkan.
Seperti diberitakan media lokal sebelumnya, wartawan SKM "Radar Nusantara", Basri dilaporkan dipukul oleh seorang kontraktor pada Selasa 7 Februari, ketika ia mengonfirmasi pembangunan jalan kepada rekanan tersebut.
"Tidak usah khawatir. Saya tadi juga di telpon Kadiv Humas Mabes Polri yang menanyakan soal pemukulan terhadap wartawan di Aceh. Itu sedang kita lakukan proses. Tidak ada yang kebal hukum," katanya menegaskan.
Irjen Iskandar Hasan mengatakan dari awal dirinya dilantik menjadi Kapolda Aceh, untuk menunjukkan bahwa "hukum ada di Aceh". "Kesalahan sekecil apapun, termasuk polisinya akan ditindak," katanya menambahkan.
"Setiap adanya pelanggaran hukum tetap diproses, termasuk kesalahan yang dilakukan personil Polri akan ditindak tegas. Oknum polisi terlibat dalam kasus narkoba juga telah banyak yang ditindak," kata Kapolda Aceh Iskandar Hasan. | AT | AN |


0 komentar:
Posting Komentar