News Update :

KPK Periksa Angie Pekan Depan

Minggu, 19 Februari 2012

Jakarta | Acehtraffic.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap jadwal pemeriksaan Angelina Sondakh, tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang. Namun sumber di lembaga ini menyebutkan politikus Partai Demokrat tersebut bakal diperiksa pekan depan. "Kemungkinan Selasa 21 Februari 2012," katanya.

Juru bicara KPK Johan Budi SP ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo menyatakan lembaganya masih mendalami penyidikan kasus Angelina alias Angie. Menurut dia belum ada jadwal untuk memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.

Sebelumnya jaksa KPK untuk kasus Wisma Atlet, Edi Hartoyo, mengatakan, jika dianggap perlu, pihaknya akan mempertemukan Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina, Direktur Marketing Grup Permai. Namun Edi mengatakan konfrontasi ini harus dilakukan setelah sidang beres memeriksa seluruh saksi. "Saksi masih banyak," ujar Edi, Jumat lalu.

Tim pengacara Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus Wisma Atlet, meminta konfrontasi dua wanita yang memiliki kesaksian bertentangan itu. "Untuk mencari kebenaran materiil dalam sidang," ujar Elza Syarief.

Elza juga sedang menyusun gugatan terhadap dugaan kesaksian palsu Angelina Sondakh. Daftar dugaan kebohongan Angie segera diserahkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Selasa pekan depan surat laporan kami ajukan ke Polda," kata Elza. Dia juga melayangkan surat desakan agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bersikap terhadap kebohongan Angie. Surat itu juga meminta majelis hakim memerintahkan KPK menahan Angie.

Berdasarkan kesaksian Mindo Rosalina, Angie diduga menikmati aliran dana Wisma Atlet dari perusahaan milik Nazaruddin. Rosa adalah terpidana kasus yang sama. Ia divonis 2,5 tahun penjara. Mantan anak buah Nazar di Grup Permai itu dinilai terbukti menyuap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam Rp 3,2 miliar dan Nazaruddin Rp 4,34 miliar. Suap ini ada kaitannya dengan pemilihan PT Duta Graha Indah sebagai kontraktor proyek Wisma Atlet senilai Rp 191 miliar.

Dalam sidang pada Rabu, 15 Februari 2012, Angie mengaku tidak pernah menerima uang Rp 5 miliar dari perusahaan Nazar untuk melobi anggota Badan Anggaran. Duit itu dimaksudkan agar perusahaan Nazar memenangi sejumlah proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Angie juga menolak memberikan keterangan seputar aliran duit pemenangan Anas Urbaningrum ke Kongres Demokrat. Sebelumnya Rosa mengaku pernah mengantar uang sebanyak Rp 30 miliar untuk kongres di Bandung itu. Uang tersebut berasal dari kas perusahaan milik Nazar.

Anas berulang kali membantah soal aliran duit ke Kongres Demokrat. “Biarkan penegak hukum bekerja, jangan dikomentari,” kata Anas di Lampung, Jumat lalu| AT | KO |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016