Jakarta |
Acehtraffic.com- Bila pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak, sementara pendapatan Rakyat tidak meningkat, ini adalah keterancaman baru bagi masyarakat lemah. Karena dengan naiknya harga BBM secara langsung bahan kebutuhan pokok akan ikut beriring naik.
Namun pemerintah cerdas, dalam pola ini. Pasalnya menaikkan harga BBM dan semacam menghadiahkan sejumlah kompensasi seperti :
Namun pemerintah cerdas, dalam pola ini. Pasalnya menaikkan harga BBM dan semacam menghadiahkan sejumlah kompensasi seperti :
- Kompensasi untuk perlindungan kepada masyarakat tidak mampu
- Kompensasi transportasi
- Kompensasi pangan
- Kompensasi bantuan pendidikan
Bila dibandingkan antara kompensasi dan kenaikan lebih mudah menghitung kenaikan ketimbang kompensasi. Namun bila boleh ber andai-andai, dengan adanya kompensasi masyarakat tidak terlalu syok, seperti anak kecil bila raut wajahnya hendak menangis, sebelum keluar suara, langsung nampak mainan.
Kepada DPR hari ini pemerintah mengajukan dua opsi terkait pengendalian konsumsi BBM subsidi. Kedua opsi tersebut menawarkan perubahan harga sebagai solusi menekan subsidi yang kian membengkak. Opsi pertama adalah menaikkan harga BBM subsidi sebesar Rp 1500 per liter, dan opsi kedua adalah dengan membatasi subsidi maksimum sebesar Rp 2000 per liter untuk premium dan solar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengaku sulit untuk mengendalikan konsumsi dengan cara membatasi pemakaian. Merubah harga BBM subsidi adalah jalan keluar yang tak dapat dihindari seiring melonjaknya harga minyak dunia. Sayangnya, kebijakan merubah harga ini diganjal oleh ketentuan dalam UU APBN 2012 yang melarang pemerintah menaikkan harga BBM subsidi.
"Supaya bisa jalan kita punya tiga pilihan yaitu menerbitkan Perpu, Judicial Review atau APBN-P," kata Wacik.
Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dan Judicial Review dinilai tidak memungkinkan karena butuh waktu yang lebih lama, sementara keadaan ekonomi saat ini sudah mendesak."Jadi kita pakai cara ketiga ini, yaitu pengajuan APBN-P," kata dia.
Permohonan Wacik pun dikabulkan oleh dewan. Komisi Energi mengaku memahami kondisi pemerintah saat ini.
"Opsi yang paling memungkinkan adalah menaikkan harga. Tetapi perlu revisi APBN pasal 7 dahulu sebelum dapat diterapkan," ujar Satya W Yudha, salah seorang anggota Komisi Energi.
Satya menegaskan komisi hanya setuju revisi APBN untuk merubah harga.Tetapi dewan masih belum memutuskan apakah opsi merubah harga dengan cara dinaikkan sebesar Rp 1500 per liter atau opsi merubah harga dengan memberikan subsidi tetap sebesar Rp 2000 per liter untuk premium dan solar. | AT |BBS
Kepada DPR hari ini pemerintah mengajukan dua opsi terkait pengendalian konsumsi BBM subsidi. Kedua opsi tersebut menawarkan perubahan harga sebagai solusi menekan subsidi yang kian membengkak. Opsi pertama adalah menaikkan harga BBM subsidi sebesar Rp 1500 per liter, dan opsi kedua adalah dengan membatasi subsidi maksimum sebesar Rp 2000 per liter untuk premium dan solar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengaku sulit untuk mengendalikan konsumsi dengan cara membatasi pemakaian. Merubah harga BBM subsidi adalah jalan keluar yang tak dapat dihindari seiring melonjaknya harga minyak dunia. Sayangnya, kebijakan merubah harga ini diganjal oleh ketentuan dalam UU APBN 2012 yang melarang pemerintah menaikkan harga BBM subsidi.
"Supaya bisa jalan kita punya tiga pilihan yaitu menerbitkan Perpu, Judicial Review atau APBN-P," kata Wacik.
Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dan Judicial Review dinilai tidak memungkinkan karena butuh waktu yang lebih lama, sementara keadaan ekonomi saat ini sudah mendesak."Jadi kita pakai cara ketiga ini, yaitu pengajuan APBN-P," kata dia.
Permohonan Wacik pun dikabulkan oleh dewan. Komisi Energi mengaku memahami kondisi pemerintah saat ini.
"Opsi yang paling memungkinkan adalah menaikkan harga. Tetapi perlu revisi APBN pasal 7 dahulu sebelum dapat diterapkan," ujar Satya W Yudha, salah seorang anggota Komisi Energi.
Satya menegaskan komisi hanya setuju revisi APBN untuk merubah harga.Tetapi dewan masih belum memutuskan apakah opsi merubah harga dengan cara dinaikkan sebesar Rp 1500 per liter atau opsi merubah harga dengan memberikan subsidi tetap sebesar Rp 2000 per liter untuk premium dan solar. | AT |BBS


0 komentar:
Posting Komentar