Jakarta | Acehtraffic.com - Mengenakan jilbab itu hak asasi
seseorang, sebagaimana juga orang lain berhak memberi penilaian secara
diam-diam. Kejadian ini saya jumpai akhir-akhir ini ketika seorang teman
berkirim pesan singkat lewat telepon genggam, mengapa beberapa wanita yang
menjadi tersangka korupsi cenderung mengenakan jilbab ketika masuk ruang
pengadilan?
Padahal sebelumnya mereka dikenal
senang berpakaian yang modis dan bahkan seksi. Sekali lagi, berpakaian itu
pilihan dan selera individu dengan mempertimbangkan tradisi dan norma sosial.
Mengapa seseorang yang tersangkut korupsi dan memasuki ruang sidang pengadilan
lalu memilih mengenakan jilbab, yang paling tahu dan merasakan adalah yang
bersangkutan. Hanya saja bisa dimaklumi kalau orang lain lalu menafsirkan dan
menduga-duga.
Mungkin saja merasa lebih nyaman
dan sedikit meringankan beban batin mengingat jilbab dipahami sebagai pakaian
religius. Orang berjilbab dikonotasikan sebagai orang baik-baik. Atau tengah
intens mendekatkan diri pada ajaran agama, yang secara diametral berseberangan
dengan tindakan korupsi. Secara lahiriah memang memunculkan pemandangan unik.
Ada orang tertuduh sebagai
koruptor,tetapi penampilannya mengesankan religius karena di Indonesia ada
kecenderungan menempatkan jilbab sebagai simbol kualitas keimanan dan keislaman
seseorang. Jadi, jilbab di ruang pengadilan bisa menimbulkan multitafsir.Yang
bersangkutan adalah orang religius yang tidak melakukan korupsi sehingga
sangkaan dan tuduhan kepadanya sebagai koruptor tidaklah benar.
Itu fitnah.Atau, yang
bersangkutan melakukan kekhilafan, memang melakukan korupsi, dan sekarang
tengah melakukan pertobatan yang ditandai antara lain dengan mengenakan jilbab.
Tafsir lain, mungkin mengenakan busana religius di ruang pengadilan membuat
yang bersangkutan merasa nyaman ketimbang pakaian lain tanpa berpretensi sok
agamais.
Bagi pemirsa yang belum pernah
duduk di kursi terdakwa tentu tidak mudah berempati bagaimana rasanya dicecar
pertanyaan yang menjebak,menggiring, membongkar pelik-pelik perkara, sementara
penonton dan wartawan menyaksikan. Pasti ada beban mental sangat berat. Jadi,
kalaupun seseorang lalu membawa tasbih dan mengenakan jilbab di ruang
pengadilan, itu bisa dimaklumi sebagai upaya meringankan beban psikologis.
Bahkan sangat mungkin malam
harinya bersembahyang dan berdoa untuk mendapatkan kemudahan dan pertolongan
agar lolos dari jerat hukum. Begitulah sifat manusia. Mendekat dan mengiba
kepada Tuhan di kala duka. Adapun waktu senang sering lupa, tergiur oleh
nikmatnya dunia.Bagaimanapun, menjadi terdakwa korupsi lalu jadi bahan berita
media massa adalah tragedi kehidupan amat pahit.
Kebanggaan diri sebagai anak,
orang tua,profesional atau predikat lain tiba-tiba goyah dan ambruk. Kalau
sudah begitu, baru penyesalan yang muncul. Mestinya berbagai drama dan tontonan
perilaku koruptor itu menjadi pembelajaran bagi kita,terutama mereka yang
tengah berkuasa dan memiliki kesempatan untuk korupsi.Warisan dan kebanggaan
apa yang akan dipersembahkan kepada keluarga dan masyarakat dengan harta
korupsinya itu?
Dalam bahasa agama,harta haram
itu tak akan membawa berkah. Kembali ke soal jilbab. Sering kali jilbab
digunakan sebagai modal untuk melakukan penipuan dengan mengesankan dirinya
orang religius,baik,dan tepercaya.Padahal tak lebih kedok belaka.Tentu ini
merusak citra dan norma keagamaan sehingga logis kalau ada orang yang kesal
kepada mereka yang berjilbab, tetapi perilakunya tidak mencerminkan normanorma
luhur keagamaan.
Ekses lebih jauh,muncul
pandangan, jilbab tidak bisa dijadikan tolok ukur kesalehan seseorang. Namun
sesungguhnya kasus serupa juga terjadi pada uniform militer atau polisi.
Terdapat polisi atau tentara gadungan, mengenakan seragam dinas untuk menipu
orang lain. Atau, bisa saja mereka polisi atau tentara beneran, tetapi
perilakunya justru melawan etos dan norma kepolisian atau kemiliteran.
Misalnya, polisi terlibat pengedaran
narkoba.Jadi, pakaian itu sangat penting sebagai simbol dan perangkat
peradaban, tetapi selalu saja ada orang yang memanipulasi untuk tujuan pribadi.
Lalu, bagaimana berjilbab di ruang pengadilan? Itu hak mereka,tak ada peraturan
yang dilanggar.
Siapa tahu yang bersangkutan
merasa lebih nyaman dan berharap bisa meyakinkan hakim bahwa dirinya orang
baik-baik, bukan koruptor. Tapi rasanya soal pakaian tidak fundamental dalam
proses pengadilan. Penulis : PROF DR KOMARUDDIN HIDAYAT
Rektor UIN Syarif Hidayatullah | Sindo |

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

0 komentar:
Posting Komentar