News Update :

Gara Gara Konfirmasi Jurnalis Radar Nusantara Dihajar, Ini Kronologisnya

Jumat, 10 Februari 2012

Langsa | Acehtraffic.com - Oknum kontraktor Sulaiman memukul wartawan Radar Nusantara, Basri Selasa  lalu 7 Februari 2012. Pemukulan itu terjadi di lingkungan Mapolsek Banda Alam, Aceh Timur. Tidak terima pemukulan itu, korban pada hari itu juga melapor ke Polres Aceh Timur.

Basri, kepada wartawan, Kamis 9 Februari 2012 menceritakan kronologis pemukulan tersebut. Selasa 7 Februari 2012 siang,  dirinya mengkonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh Timur, Yusuf Adam, terkait pembangunan (pengsapalan) jalan lintas Idi-Keude Geurobak, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur. Dalam konfirmasi itu menurut Kadis PU, kepada Basri, bahwa pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh rekanan bernama Sulaiman.

“Saat itu saya duduk di warung kopi sambil menunggu hendak mendampingi seorang warga untuk melaporkan kehilangan surat tanah ke Polsek Banda Alam. Karena masih ada tamu di Polsek itu, saya menunggu di warung kopi di Keude Geurobak. Saat sedang ngopi, warga setempat mengadu kepada saya terkait abu yang dimunculkan dari pembangunan jalan Keude Geurobak-Idi, dan setelah itu barulah saya menelpon Kadis PU,” katanya.

Korban menambahkan, setelah mengakhiri konfirmasi dengan Kadis PU Aceh Timur, kontraktor Sulaiman, tiba-tiba menelepon Basri. Dalam pembicaraan via telepon tersebut, Sulaiman, meminta mengajak bertemu Basri, di Keude Idi. Namun karena Basri, masih ada urusan di Polsek Banda Alam, dirinya menjawab tidak bisa bertemu di Idi. Satu jam kemudian, Sulaiman bersama seorang lain yang dipanggil dengan nama “Kumis”, mendatangi Basri di warung kopi.

“Saat itu Sulaiman dan Kumis, datang dan memanggil saya dari Mobil CR-V nya, dan meminta saya naik ke mobilnya, dan saya tidak mau. Kemudian saya pergi lagi ke Polsek, dan melapor ke Kanit Polsek Banda Alam, nampaknya saya di teror oleh yang bersangkutan (Sulamian). Waktu Itu Kanit, langsung menyuruh saya masuk ke dalam Polsek persisnya ke dalam ruangan Kapolsek,” ujarnya.

Dalam hitungan menit kemudian tibalah Kumis dan Sulaiman, ke Polsek, dan dengan emosinya Sulaiman langsung bertanya kepada Basri, mengapa Basri mengkonfirmasi masalah pembangunan jalan tersebut kepada Kadis PU Aceh Timur. Lalu secara bersamaan, Kumis, langsung menampar   Basri, kemudian Sulaiman menarik kerah leher baju korban. Kemudian  hal itu langsung dilerai oleh Kapolsek berserta Kanit Reskrim di dalam ruangan Kapolsek tersebut.

Setelah mereka memukul saya, lalu Sulaiman dan Kumis, langsung pergi meninggalkan Polsek Banda Alam. Menurutnyanya, karena tak ada tanggapan di Polsek, sekitar pukul 16.00 Wib sore [Selasa 7 Februari 2012] itu, Basri, melaporkan kejadian pemukulan dirinya tersebut ke Polres Aceh Timur. Laporan korban bernomor SPPL/14/II/2012/SPK, perihal telah melaporkan bahwa telah terjadi tindak perkara pemukulan (penganiayaan) terhadap Basri, diterima oleh Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Polres Aceh Timur, Aipda Rasyid Anggara.

“Pada hari itu juga korban dengan didampingi anggota Polres Aceh Timur, melakukan visum ke RSUD Idi, Aceh Timur. Kemudian setelah waktu shalat Magrib, saya telah seselai diambil keterangan oleh pihak Penyidik Polres Aceh Timur,” imbuhnya.

Sulaiman, kepada wartawan  mengatakan Selasa 7 Februari 2012, dirinya menerima telepon dari Kadis PU Aceh Timur dan memerintahkan agar secepatnya melakukan pengasapalan Jalan keude Geurobak tersebut. Karena pada hari itu Kadis telah ditelepon oleh wartawan Radar Nusantara, Basri yang menanyakan terkait pengaspalan jalan dimaksud. Kemudian Sulaiman menelepon Basri, dan meminta bertemu untuk menjelaskan persoalan mengapa belum bisa dilakukan pengaspalan jalan tersebut.

“Saya minta ketemu dan waktu itu saya hendak menjelaskan kendala mengapa kami belum mengaspal jalan itu kepada Basri. Tetapi ia tak mau bertemu dan mengatakan bahwa saat itu Basri sedang berada di Mapolsek Banda Alam.  Kita belum mengaspal jalan itu dia harus mengetahui kendalanya, karena selama ini seringnya hujan serta belum bisa dilaluinya jembatan Blang Siguci, menjadi kendala. Tapi tampaknya dia tidak mau tahu,  hal itu membuat saya kesal padanya, ” ujar Sulaiman.

Sulaiman menambahkan, setelah berjumpa di Mapolsek, saat ditanyakan t kepada Basri tetapi dia berbelit dan seolah-olah tidak mengetahui bahwa proyek tersebut dikerjakan Sulaiman. Mendengar itu, si Kumis, emosi dan menampar Basri. “Waktu kita tanya dia berbelit sehingga Kumis  emosi, dan langsung menampar Basri. Saya akui ada memegang kerah leher baju si Basri. Tapi perlu saya klarifikasi bahwa itu bukan pemukulan, karena kami hanya memperingatinya kalau memukul mungkin bukan begitu kejadiannya,” ucap Basri.

Kadis PU Aceh Timur, Yusuf Adam, kepada wartawan Kamis 9 Februari 2012, membenarkan bahwa pada Selasa 7 Februari Basri wartawan Radar Nusantara menelepon dirinya dan menananyakan terkait pekerjaan pengaspalan jalan penghubung Kecamatan Idi Tunong, dengan Kecamatan Banda Alam (jalan Keude Geurobak- Idi Tunong). Yusuf Adam mengatakan kepada Basri  bahwa kendala belum dilakukan pengaspalan jalan tersebut karena jembatan Blang Siguci, Kecamatan Idi Tunong, belum dapat dilalui oleh dum truck pengangkut material aspal.

“Ia benar saya ada memberikan nomor wartawan tersebut kepada kontraktor, setelah itu saya tidak tahu lagi, apalagi menyangkut insiden pemukulan itu saya tak mengetahui persis karena itu udah di luar sepengetahuan saya,” ujar Yusuf Adam.   

Tanggapan PWI dan AJI
Ketua PWI Perwakilan Aceh Timur, Agusni AH SE, kepada wartawan mengatakan mengecam aksi premanisme (pemukulan) yang dilakukan oleh seorang oknum kontraktor di Aceh Timur, Sulaiman, terhadap wartawan Radar Nusantara, Basri. Tindakan itu menurutnya tidak bisa ditolerir, dan sangat disesalkan terjadi di Polsek Banda Alam. PWI dengan tegas meminta aparat penegak hukum memproses insiden pemukulan tersebut.

“Seyogyanya anggota Polisi dalam hal ini Kapolsek Banda Alam, melindungi dan memberikan pengayoman kapada masyarakat umumnya, dan tidak seharusnya pemukulan wartawan tersebut terjadi di depannya. Kita dari PWI meminta Kapolda Aceh, menindak tegas dan memproses Kapolsek Banda Alam itu, atas kelailaiannya dalam bertugas sehingga terjadinya insiden pemukulan tersebut,” demikian Agusni AH.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Langsa, Ivo Lestari, kepada wartawan menyatakan mengecam tindakan pemukulan terhadap wartawan Radar nusantara, Basri. Selain itu AJI mengecam Kapolsek Banda Alam dan jajarannya, yang membiarkan terjadi pemukulan di Mapolsek tersebut, dan meminta Kapolda Aceh mengusut tuntas kasus pemukulan wartawan Radar Nusantara dimaksud hingga ke meja hukum.

“Kita juga mengajak seluruh jurnalis dimanapun berada untuk bersatu melawan kekerasan terhadap pekerja Pers. Berdasarkan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tetang Pers, kasus tersebut jelas melanggar salah satu pasal yaitu menghalang-halangi tugas wartawan dan diancam 5 tahun penjara, dan pemukulan itu menyangkut tindak pidana yang harus dituntaskan sesusai aturan hukum yang berlaku di NKRI,” imbuhnya. | AT | IL |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016