Bogor | acehtraffic.com -
Kalangan DPR mengkhawatirkan keputusan resmi pemerintah perihal kenaikan gaji
para pegawai negeri sipil [PNS] terhitung 1 Januari 2012 lalu bakal memicu
kenaikan harga bahan pokok masyarakat.
"Gaji PNS naik, semua harga
akan ikut naik," kata Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto disela Apel
Siaga Kader Penggerak Teritorial Desa Partai Golkar di Bogor, Jawa Barat,
Sabtu, 18 Februari 2012.
Menurut Airlangga, pemerintah
seharusnya sudah bisa memperhitungkan dampak sekaligus antisipasi dari
keputusan menaikan gaji para abdi negara tersebut. Salah satu antisipasi adalah
meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kenaikan harga bahan pokok.
Tak hanya itu, DPR juga
mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan akibat daya beli
masyarakat yang kemungkinan bisa tertekan. Airlangga menambahkan, pemerintah
harus sudah bisa menjamin bahwa kenaikan gaji PNS itu akan seimbang dengan
kebutuhan sehar-hari masyarakat akibat kenaikan harga barang-barang.
Seperti diketahui, Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 15,
16, dan 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil [PNS], anggota
Tentara Nasional Indonesia [TNI], dan anggota Kepolisian Republik Indonesia [Polri].
Dengan PP baru itu, kini gaji
pokok terendah PNS sebelum remunerasi adalah Rp1.260.000 [untuk golongan 1a
masa kerja 0 tahun], anggota TNI dan Polri adalah Rp1.325.000 [untuk prajurit
satu dan bhayangkara dua dengan masa kerja 0 tahun].
Gaji tersebut, di luar tunjangan
keluarga yang besarnya untuk istri/suami 10 persen dari gaji pokok dan anak dua
persen dari gaji pokok, tunjangan pangan sebesar nilai beras per 10 kg/orang,
tunjangan jabatan untuk pejabat struktural maupun fungsional, tunjangan umum
untuk yang tidak memegang jabatan struktural maupun fungsional. | AT | VV |


0 komentar:
Posting Komentar