News Update :

Dihamili Anak Majikan, TKW Malah Dipenjara

Minggu, 26 Februari 2012

Purwakarta | Acehtraffic.com  - Neneng Sari binti Cici Amrulah (28), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Krajan RT 08/04 Desa/Kec Wanayasa terpaksa hidup di balik jeruji besi akibat dilaporkan majikannya ke polisi dengan tuduhan hamil di luar nikah. Padahal, saat ini dirinya dalam keadaan hamil tujuh bulan.

Menurut salah seorang keluarga TKW tersebut, Cecep Mamun, Neneng diketahui ditahan pihak kepolisian Saudi Arabia pada Desember 2011 lalu. Saat itu, Neneng menelepon untuk mengabarkan bahwa dirinya sedang mendekam di dalam penjara.

Selain itu, dia mengabarkan tengah berbadan dua dengan usia kandungan tujuh bulan. Kabar tersebut sontak membuat kaget pihak keluarga


Menurut Cecep, soal berurusannya Neneng dengan polisi Arab Saudi berawal tindakan tak senonoh salah seorang anak majikannya yang berkali-kali menggagahinya. Karena selalu di bawah ancaman, dia sama sekali tak berdaya mendapat perlakuan tak manusiawi tersebut.


“Majikan perempuannya bernama Hamidah merasa curiga ketika melihat sesuatu yang janggal pada perut Neneng. Sehingga diputuskan untuk memeriksa ke rumah sakit. Setelah diperiksa Neneng ternyata positif hamil,” kata Cecep kepada wartawan, Minggu 26 Februari 2012.


Setelah pemeriksaan di rumah sakit selesai, Hamidah bukannya membawa Neneng pulang, malah dibawa ke kantor polisi dan melaporkan kehamilan di luar nikah. Padahal, jelas-jelas hamilnya itu akibat dinodai anak majikannya.


Sejak mendapat kabar itu, lanjutnya, pihaknya tidak lagi mendapat kabar kembali. Sehingga hal itu membuat kedua orang tuanya cemas. Mereka khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan menimpa anaknya. Mereka pun meminta pemerintah segera turun tangan untuk membantu pemulangan Neneng.


Cecep juga menambahkan, keberangkatan saudaranya itu ke Saudi Arabia dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Karena selama 15 tahun hanya menumpang tinggal pada kakeknya. Maka diputuskan untuk bekerja menjadi TKI dan berangkat ke Saudi Arabia pada 14 Mei 2010 melalui salah satu PJTKI PT BPM di Jakarta Timur.


Pihak keluarga pun sudah berupaya meminta bantuan dari pemerintah. Salah satunya melaporkan peritiwa ini kepada salah seorang anggota DPRD Purwakarta asal daerah pemilihan Kecamatan Wanayasa. Namun sampai saat ini belum mendapat kejelasan.| AT | IH |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016