News Update :

Besok Rapat Dengar Pendapat Umum Soal Tengku Ismuhadi Dkk di DPR Senayan

Minggu, 05 Februari 2012


Jakarta | Acehtraffic.com- Rapat dengar pendapat umum komisi III DPR RI dengan tim advokasi Tahanan Politik Aceh akan berlangsung pada, Senin 6 Februari 2012. Diruang rapat komisi III DPR RI Gedung Nusantara II lantai 1 Senayan Jakarta.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun The Acehtraffic.com, rapat yang membahas nasib tiga warga Aceh yang masih terkungkung dibalik jeruji besi karena dituding terlibat dalam peledakan BOM digedung Bursa Efek Jakarta 12 September 2000.

Akibat tudingan itu Tengku Ismuhadi Jafar,Ibrahim Hasan Kostrad, dan Irwan Kopassus, dijerat dengan UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman se umur hidup. Namun berbagai informasi yang lain juga menyebutkan ketiga narapidana politik yang hingga saat ini belum menghirup udara bebas terkait dengan GAM.

Walau dalam MOU antara RI dan GAM disebutkan akan dibebaskan seluruh tahanan politik dan narapidana politik pasca kepakatan damai itu, namun bagi Ismuhadi DKK hingga saat ini masih bertahan di LP Cipinang ?

Senin 6 Februari 2012, berbagai perwakilan mahasiswa dan masyarakat Aceh baik dari Aceh maupun yang mendomisili di Jakarta akan berpartisipasi dalam rapat dengar pendapat umum pukul 13.00 Wib diraung rapat  komisi III DPR RI,  untuk berjuang agar Tengku Ismuhadi DKK dapat dibebaskan atau dikurangi hukuman dari hukuman. 

Nasir Jamil wakil ketua Komisi III DPR RI yang dikonfirmasi reporter Acehtraffic.com, membenarkan tentang acara dengar pendapat itu. " Iya sidang tentang tapol nanti hari Senin jam 1," Ujar Nasir Jamil. 

Hingga berita ini diturunkan, acehtraffic.com, mendapatkan informasi bahwa sejumlah wakil dari Aceh  telah tiba di Jakarta. | AT | RD | YD
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016