Banda Aceh | Acehtraffic.com - Di tengah makin santernya spekulasi tentang siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh untuk mengisi masa transisi sehubungan berakhirnya masa tugas Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012, diperoleh informasi Tarmizi A Karim hampir bisa dipastikan bakal mengisi posisi tersebut dan akan dilantik di Jakarta, 8 Februari 2012.
Ir H Tarmizi A Karim MSc yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Kemendagri yang pernah sebagai Bupati Aceh Utara dan Pj Gubernur Kalimantan Timur yang dihubungi Serambi beberapa kali sepanjang sore kemarin belum bersedia mengomentari informasi yang menyebut dirinya akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh.
Ir H Tarmizi A Karim MSc yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Kemendagri yang pernah sebagai Bupati Aceh Utara dan Pj Gubernur Kalimantan Timur yang dihubungi Serambi beberapa kali sepanjang sore kemarin belum bersedia mengomentari informasi yang menyebut dirinya akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh.
Wartawan Serambi Biro Jakarta juga sempat menghubungi Tarmizi. Namun ketika ditanyakan apakah keppres yang menunjuk dirinya sebagai Pj Gubernur Aceh sudah turun, Tarmizi hanya menjawab singkat, “kita doakan.”
Meskipun Tarmizi A Karim tidak membantah dan tidak membenarkan bahwa dirinya sudah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sebagai Pj Gubernur Aceh namun sumber-sumber yang sangat layak dipercaya membenarkan Tarmizi A Karim akan dilantik untuk mengisi posisi Pj Gubernur Aceh pada 8 Februari 2012.
“Tanggal 8 Februari Pak Tarmizi dilantik, tanggal 9 pulang ke Aceh, Jumat 10 Februari menjadi khatib di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh,” ujar orang dekat Tarmizi A Karim. Bahkan, beberapa pejabat teras di lingkungan Pemerintah Aceh mengaku sudah mendapat kabar bahwa Tarmizi A Karim akan dilantik menjadi Pj Gubernur.
Mantan aktivis HMI Aceh Utara, Luthfi dan Ketua GeMPAR Aceh Auzir Fahlevi SH yang dikenal dekat dengan keluarga Tarmizi A Karim juga mengaku mendapat kabar tentang pelantikan Pj Gubernur Aceh pada 8 Februari. “Dari informasi yang saya poreleh, Bang Tarmizi akan pulang ke Aceh setelah dilantik menjadi Pj Gubernur di Jakarta,” ujar Luthfi.
Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan yang dihubungi Serambi tadi malam mengaku belum tahu apakah Kepres Pj Gubernur Aceh sudah turun atau belum. “Saya cek dulu ya,” kata Djohermansyah.
Seperti diketahui, masa tugas Gubernur Aceh/Wakil Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf/Muhammad Nazar berakhir 8 Februari 2012. Karena jadwal Pilkada Aceh sudah melampaui masa bakti kepala daerah, konsekwensinya adalah penunjukan penjabat (pj).
DPRA mengajukan tiga nama kepada Mendagri untuk ditetapkan oleh Presiden sebagai Pj Gubernur Aceh, yaitu Tarmizi A Karim, Prof Djohermansyah Djohan (Dirjen Otda Kemendagri), dan Prof DR Bachtiar Aly (guru besar UI dan pakar komunikasi) | Serambi
DPRA mengajukan tiga nama kepada Mendagri untuk ditetapkan oleh Presiden sebagai Pj Gubernur Aceh, yaitu Tarmizi A Karim, Prof Djohermansyah Djohan (Dirjen Otda Kemendagri), dan Prof DR Bachtiar Aly (guru besar UI dan pakar komunikasi) | Serambi


0 komentar:
Posting Komentar