Jakarta | Acehtraffic.com- Seorang sopir yang membawa dua
pria yang ditangkap polisi di Langkat, Sumatera Utara dijadikan saksi. Dua pria
yang ditangkap itu kedapatan membawa dua senjata ilegal jenis FN.
"Yang ditahan hanya dua, sementara satu lagi mengaku hanya sopir dan sekarang jadi saksi," kata Wakapolres Langkat, Kompol RK Aritonang saat dihubungi wartawan, Sabtu [7/12].
Seperti diketahui, Petugas Satlantas Polres Langkat, Sumatera Utara [Sumut] menangkap Syaiful [33] dan Wahyudi [39] warga Aceh, Biruen, Aceh Timur.
Penangkapan kedua tersangka saat petugas Satlantas Polres Langkat menggelar razia di jalan lintas Medan-Aceh, kawasan Kecamatan Hinai, Langkat, Sabtu sore. Saat menggeledah mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1661 KG, petugas menemukan dua senjata jenis FN berikut 18 butir peluru dari kedua tersangka.
Mengenai dugaan adanya kaitan dengan penembakan di Aceh, Kapolres Langkat AKBP Mardiyono menyatakan hal ini masih perlu penyelidikan mendalam.
"Nanti Polda Sumut dan Polda Aceh yang akan berkoordinasi mengusut kasus ini," jelas Mardiyono.| AT | DT |
"Yang ditahan hanya dua, sementara satu lagi mengaku hanya sopir dan sekarang jadi saksi," kata Wakapolres Langkat, Kompol RK Aritonang saat dihubungi wartawan, Sabtu [7/12].
Seperti diketahui, Petugas Satlantas Polres Langkat, Sumatera Utara [Sumut] menangkap Syaiful [33] dan Wahyudi [39] warga Aceh, Biruen, Aceh Timur.
Penangkapan kedua tersangka saat petugas Satlantas Polres Langkat menggelar razia di jalan lintas Medan-Aceh, kawasan Kecamatan Hinai, Langkat, Sabtu sore. Saat menggeledah mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1661 KG, petugas menemukan dua senjata jenis FN berikut 18 butir peluru dari kedua tersangka.
Mengenai dugaan adanya kaitan dengan penembakan di Aceh, Kapolres Langkat AKBP Mardiyono menyatakan hal ini masih perlu penyelidikan mendalam.
"Nanti Polda Sumut dan Polda Aceh yang akan berkoordinasi mengusut kasus ini," jelas Mardiyono.| AT | DT |


0 komentar:
Posting Komentar