News Update :

Polri Janji Proses Tindak Pidana di Mesuji

Kamis, 19 Januari 2012

Jakarta | Acehtraffic.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Timur Pradopo akan memproses temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Mesuji (TGPF), terutama yang menyangkut masalah pidana. "Semua temuan kalau memang ada bukti yang bisa diproses, akan kita proses," ungkap Timur di sela-sela Rapat Pimpinan Polri di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis 19 Januari 2012. Ia juga berjanji mengungkap temuan terbaru dari Tim Gabungan Pencari Fakta Mesuji.

TGPF Mesuji tengah merampungkan penyelidikan kasus kekerasan di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan, sebelum menyerahkan hasil rekomendasi akhir ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto. Polri kini masih meninkdaklanjuti rekomendasi sementara yang dipaparkan TGPF pada 2 Januari lalu. "Apa yang disampaikan di Kemenko Polhukam terus kita ungkap lagi," lanjut Timur.

TGPF memberikan enam rekomendasi sementara ada Menko Polhukam. Beberapa rekomendasi tersebut adalah mendorong percepatan proses hukum terhadap para pelaku utama yang menyebabkan korban jiwa di tiga wilayah, memberi bantuan hukum kepada para tersangka agar prosesnya berjalan adil, serta mengupayakan perlindungan saksi, pelapor, atau korban yang terkait dengan kejadian ini.

Tim juga mengusulkan pemerintah untuk memberi bantuan pengobatan penuh kepada korban-korban yang sedang menjalani perawatan. Tim bentukan presiden tersebut juga mendesak proses hukum pada para spekulan tanah yang memanfaatlkan situasi di Register 45.

Terkait dengan penggunaan tenaga pengamanan swasta, tim merekomendasikan perlunya evaluasi mengenai standar dan kualitas kerjanya.| AT | TO |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016