Jakarta | Acehtraffic.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Timur Pradopo akan memproses temuan
Tim Gabungan Pencari Fakta Mesuji (TGPF), terutama yang menyangkut
masalah pidana. "Semua temuan kalau memang ada bukti yang bisa diproses,
akan kita proses," ungkap Timur di sela-sela Rapat Pimpinan Polri di
gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis 19 Januari 2012. Ia juga
berjanji mengungkap temuan terbaru dari Tim Gabungan Pencari Fakta
Mesuji.
TGPF Mesuji tengah merampungkan penyelidikan kasus
kekerasan di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan, sebelum menyerahkan
hasil rekomendasi akhir ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan
Keamanan, Djoko Suyanto. Polri kini masih meninkdaklanjuti rekomendasi
sementara yang dipaparkan TGPF pada 2 Januari lalu. "Apa yang
disampaikan di Kemenko Polhukam terus kita ungkap lagi," lanjut Timur.
TGPF
memberikan enam rekomendasi sementara ada Menko Polhukam. Beberapa
rekomendasi tersebut adalah mendorong percepatan proses hukum terhadap
para pelaku utama yang menyebabkan korban jiwa di tiga wilayah, memberi
bantuan hukum kepada para tersangka agar prosesnya berjalan adil, serta
mengupayakan perlindungan saksi, pelapor, atau korban yang terkait
dengan kejadian ini.
Tim juga mengusulkan pemerintah untuk
memberi bantuan pengobatan penuh kepada korban-korban yang sedang
menjalani perawatan. Tim bentukan presiden tersebut juga mendesak proses
hukum pada para spekulan tanah yang memanfaatlkan situasi di Register
45.
Terkait dengan penggunaan tenaga pengamanan swasta, tim
merekomendasikan perlunya evaluasi mengenai standar dan kualitas
kerjanya.| AT | TO |


0 komentar:
Posting Komentar