
Medan | Acehtraffic.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan ketegangan yang terjadi di Aceh jelang Pilkada pada 16 Februari mendatang merupakan konflik antar-elit semata. “Rakyat sudah siap, yang lain juga sudah siap. Kecuali elit partai,” kata Mahfud, di Gedung MK, Jakarta, Selasa, [10/01].
"Bahwa ada ketegangan itu biasa setiap mau Pilkada. Orang yang merasa aspirasinya merasa tidak tersalurkan,” ujarnya.
Mahfud mengaku sempat mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu. Dari hasil pantauannya, masyarakat Aceh terlihat siap menyambut digelarnya Pilkada. Ia menjelaskan, bagaimana rakyat Aceh begitu antusias mengumpulkan KTP jelang Pilkada nanti.
“Coba Anda bayangkan sekarang, di setiap daerah calonnya begitu banyak. Itu karena masyarakatnya mendukung untuk segera Pilkada,” kata dia.
Terkait Pilkada Aceh, Mahfud mengungkapkan bahwa MK telah mengeluarkan putusan sela tentang perpanjangan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dalam putusan tersebut, MK memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh membuka kembali pendaftaran pasangan calon Gubernur dan wakilnya untuk memberikan kesempatan kepada bakal calon yang belum mendaftar, baik yang diajukan Partai Politik, gabungan Parpol, maupun perseorangan sampai tujuh hari ke depan sejak dikeluarkanya putusan.
“Menyesuaikan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum Kepala Daerah dalam Provinsi Aceh,” papar Mahfud. | AT | VV |

0 komentar:
Posting Komentar