Banda Aceh | Acehtraffic.com- Keputusan Mahkamah Konstitusi yang akan diputuskan pada hari ini harus mampu menjadi perlekat dan membangun keharmonisasian bagi elit politik di Aceh dan masyarakat Aceh yang berpartisipasi dalam pilkada. Jumat 27 Januari 2012
Selain itu harus mencerminkan nilai-nilai menjaga perdamaian maksudnya jangan sampai menuai polemik lagi dari kandidat yang lainnya.
Hal ini dikarenakan bilamana putusan MK terlalu lama memberikan jeda penundaan maka protes keras akan dilakukan kandidat lain seperti dari jalur perorangan dan partai nasional.
Protes ini akan berkembang menjadi gugatan kepada MK. Penyebabnya jalur per-orangan telah mengeluarkan dana yang tidak sedikit. Jikalau di tunda lebih lama maka kerugian besar dari sisi finansial bagi kandidat dari jalur perorangan. Realitisnya jika penundaan diberikan oleh MK idealnya hanya 2 (dua) bulan selaras dengan usulan Komisi Independent Pemilihan Aceh.
Keterlibatan Mendagri, Menkopolhukam, dan Makamah Konstitusi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Pusat menyelesaikan masalah politik di Aceh.
Tujuan menjaga stabilitas keamanan dan perdamaian yang sudah di investasi begitu besar oleh Pemerintah Pusat. Selain itu demi kepentingan masyarakat Aceh secara keseluruhan tanpa terkecuali.
Berbicara putusan MK dengan memberikan jeda penundaan lebih lama maka yang diuntungkan adalah Partai Aceh, karena mereka akan melakukan konsolidasi lebih kuat paska terkonsentrasi pada perjuangan politiknya dengan pemerintah pusat. Kekuatan di akar rumput akan kembali solid dan pemilih tradisionalnya PA makin loyal.
Maka bisa dipastikan kandidat lain akan semakin sulit mengalahkan PA dalam meraih kemenangan pada pilkada. Jika itu terjadi besar kemungkinan kursi nomor satu Aceh jatuh ke PA. | AT | RD
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar