News Update :

Jika Terbukti Berzina, Keluarga Rela Zumi Zola Dihukum Berat

Rabu, 25 Januari 2012

Jakarta | Acehtraffic.com - Keluarga Zumi Zola melalui kuasa hukumnya, Selamat Sibagariang mengaku dizolomi jika laporan soal perzinahan Zumi tak terbukti. Namun jika benar, keluarga rela Zumi dihukum berat.


Zumi dipolisikan oleh seorang pria bernama Aldi ke Mapolda Metro Jaya, Selasa 24 Januari 2012. Ia menuduh Zumi telah berzina dengan istrinya, Peni Farnita.



Keluarga Zumi mengaku sangat terpukul dengan pelaporan tersebut. Selamat menilai bukti sebuah pesan singkat berbau mesum tak kuat untuk menjerat Zumi dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.



Pihaknya pun berencana untuk melapor balik Aldi dengan pasal 317 KUHP tentang fitnah. Namun jika pihak Aldi punya bukti kuat, pihak keluarga pun rela ia dihukum.



"Kalau ada perzinaan keluarga sepakat akan memproses itu, kalau memang ada silakan penyidik melakukan kewenangannya," ungkap Selamat kepada detikhot, Rabu 25 Januari 2012.| AT | DT |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016