Jakarta | Acehtraffic.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, yang juga mantan calon
ketua umum Partai Demokrat, membantah bahwa dirinya menerima uang Rp
500 juta dari proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011.
Andi
mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pendalaman.
"Saya siap diperiksa," kata Andi kepada para wartawan seusai menghadiri
Rapat Pimpinan Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 17 Januari 2012.
Andi
mengatakan, dirinya dan jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga siap
mendukung komisi antikorupsi untuk melakukan pengusutan tuntas terkait
kasus dugaan suap tersebut.
Kesaksian ini disampaikan mantan anak
buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, di Pengadilan Tipikor,
Jakarta, Senin 16 Januari 2012.
Saat itu, Rosa mengatakan, ada uang
sejumlah Rp 500 juta yang berasal dari proyek tersebut ke Kongres Partai
Demokrat untuk pemenangan calon ketua umum Andi Mallarangeng.\
Rosa
mengaku mengetahui ihwal pemberian uang ke Andi saat melihat catatan
pengeluaran Grup Permai (perusahan Nazaruddin) yang dibuat Yulianis
selaku Direktur Keuangan Grup Permai.


0 komentar:
Posting Komentar