News Update :

Cucu Soeharto Diduga Lakukan Penggelapan Dana Rp 2,5 Milyar

Sabtu, 14 Januari 2012





Jakarta | Acehtraffic.com - Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto atau yang lebih dikenal dengan Ari Sigit, cucu mantan Presiden Soeharto diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dana pengerukan lahan senilai Rp 2,5 miliar. Rencananya, Ari akan diperiksa dalam waktu dekat di Mapolda Metro Jaya.

Laporan terhadap Ari dilakukan pada tanggal 27 Oktober 2011 lalu. Pelapor yakni Sutrisno dan Mariati yang merupakan pejabat di perusahaan PT Krakatau Wajatama, Cilegon. Perusahaan itu merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya, kasus penipuan dan penggelapan Rp 2,5 miliar," ujar Rikwanto, Jumat (13/1/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan hari ini sebenarnya penyidik Jatantras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa Ari Sigit. Namun, hingga pukul 20.16, ayahanda dari Putri Soeharto itu tidak kunjung datang.
Sandy Arifin yang biasa menjadi kuasa hukum keluarga Cendana dan kuasa hukum Putri Soeharto dalam kasus narkoba ini memang sempat terlihat keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, saat dikonfirmasi, Sandy enggan dikaitkan dengan kasus Ari Sigit.

"Demi Allah, saya ke sini bukan untuk kasus itu. Saya ke sini untuk kasus lain. Belum ada surat kuasa ke saya dari yang bersangkutan," tukas Sandy yang keluar bersama dua kuasa hukum lain. Sandy menjelaskan bahwa kedatangannya kali ini adalah untuk menindaklanjuti kasus penipuan agen travel dengan nilai Rp 700 juta yang kini ditangani unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Adapun, Ari Sigit yang merupakan Direktur Komisaris PT Dinamika Daya Andalan dilaporkan ke polisi karena diduga menipu dan menggelapkan dana senilai Rp 2,5 miliar. Perusahaan milik Ari Sigit itu ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengerukan tanah di Cilegon oleh PT Krakatau Wajatama. Untuk pengerjaan itu, PT Krakatau Wajatama sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada perusahaan Ari Sigit sebagai jaminan pelaksanaan proyek.(*) | Kompas.com
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016