News Update :

Univesitas Negeri Malang Siapkan Tim Kuasa Hukum Terkait Pemeriksaan KPK Terkait Nazarudin

Minggu, 04 Desember 2011



Malang | Acehtraffic.com -  Mulai dibidiknya Perguruan Tinggi Negeri [PTN] yang proyeknya digarap perusahaan M Nazaruddin “tersangka suap Wisma Atlet” membuat beberapa pihak bersiap menghadapi kemungkinan terburuk. Univesitas Negeri Malang [UM] misalnya, menyiapkan bantuan hukum bila ada ‘keluarganya’ yang terlibat. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] telah dua kali memeriksa kampus tersebut.

“Kampus sudah memiliki Badan Konsultasi Bantuan Hukum yang didalamnya banyak pakar hukum dari UM. Ini kalau memang proyek di UM dianggap benar-benar bermasalah. Sementara sampai saat ini memang tidak ada masalah,” kata Rektor Universitas Negeri Malang [UM], Prof Soeparno, Sabtu [3/12].

Dia menjelaskan, kalau memang KPK membidik UM, tentu ada langkah hukum yang diambil. Tentunya harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Kalau kami tentunya berharap tidak ada apa-apa,” tutur Soeparno.

Masih menurut Soeparno, KPK pernah 2 kali mendatangi UM. “Yang pertama saya lupa kapan persisnya, sekitar pertengahan tahun ini. Yang kedua saat Ramadan kemarin itu,” tuturnya.

Dia bertemu sendiri dengan perwakilan KPK pada pertemuan yang kedua. Saat itu, pihak KPK banyak bertanya tentang mekanisme lelang, apakah ada unsur rekayasa, siapa pemenangnya dan kondisi barang saat ini. Tim tersebut juga melihat dokumen lelang bahkan juga mengcopy daftar lelang dan sejumlah data lainnya untuk dibawa ke Jakarta.

“Kalau pemenang proyek itu kebetulan perusahaan milik Nazaruddin, itu hanya kebetulan saja. Kami sebelumnya tidak pernah mengenal atau mengetahui hal itu,” urai Soeparno.

Sebelumnya, UM menggelar tender pembangunan Laboratorium Fakultas MIPA senilai lebih dari Rp 49 miliar pada 2009 silam. Pemenang proyek itu adalah Neneng Sriwahyuni, istri Nazaruddin dengan menggunakan bendera PT Alfindo Nuratama Perkasa [ANP], memenangkan tender proyek tersebut.

Soeparno menambahkan, sampai saat ini tidak pernah ada keluhan tentang proyek atau peralatan di laboratorium. “Sampai saat ini tidak ada keluhan apapun terhadap peralatan di laboratorium. Seluruh barang masih bagus dan khusus digunakan oleh mahasiswa FMIPA,” pungkas Soeparno.

Di Jatim meski belum diketahui memiliki proyek Grup Permai, ada dua kampus lain yang juga diduga beraroma Nazar. Rektor Universitas Airlangga dan Universitas Brawijaya, Malang tercatat menerima aliran dana dari perusahaan Nazar.

Rektor Universitas Airlangga, Surabaya misalnya Prof. Dr. Fascihul Lisan tercatat dilaporan keuangan PT Anugrah Nusantara pada 27 Agustus 2007 dapat Rp 100 juta. Tertulis "RTGS BNI Rektor Unair Proy. Unair qq Cek Bank Agro PT. Anak Negeri No.263782."

Sementara rektor Universitas Brawijaya, Malang, Prof. DR. Yogi Sugito tercatat PT Anugrah Nusantara, 5 November 2008 dapat Rp 410 ribu dan Rp 96.800. Tertulis: "Karaoke dgn Rektor UNIBRAW Rp 410 ribu” dan "Entertaint Rektor Unibraw Rp 96.800”.| AT | BR |

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016