
Malang
| Acehtraffic.com
- Mulai dibidiknya Perguruan
Tinggi Negeri [PTN] yang proyeknya digarap perusahaan M Nazaruddin “tersangka
suap Wisma Atlet” membuat beberapa pihak bersiap menghadapi kemungkinan terburuk.
Univesitas Negeri Malang [UM] misalnya, menyiapkan bantuan hukum bila ada
‘keluarganya’ yang terlibat. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] telah
dua kali memeriksa kampus tersebut.
“Kampus sudah memiliki Badan Konsultasi Bantuan Hukum yang didalamnya banyak
pakar hukum dari UM. Ini kalau memang proyek di UM dianggap benar-benar
bermasalah. Sementara sampai saat ini memang tidak ada masalah,” kata Rektor Universitas
Negeri Malang [UM], Prof Soeparno, Sabtu [3/12].
Dia menjelaskan, kalau memang KPK membidik UM, tentu ada langkah hukum yang
diambil. Tentunya harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau kami tentunya berharap tidak ada apa-apa,” tutur Soeparno.
Masih menurut Soeparno, KPK pernah 2 kali mendatangi UM. “Yang pertama saya
lupa kapan persisnya, sekitar pertengahan tahun ini. Yang kedua saat Ramadan
kemarin itu,” tuturnya.
Dia bertemu sendiri dengan perwakilan KPK pada pertemuan yang kedua. Saat
itu, pihak KPK banyak bertanya tentang mekanisme lelang, apakah ada unsur
rekayasa, siapa pemenangnya dan kondisi barang saat ini. Tim tersebut juga
melihat dokumen lelang bahkan juga mengcopy daftar lelang dan sejumlah data
lainnya untuk dibawa ke Jakarta.
“Kalau pemenang proyek itu kebetulan perusahaan milik Nazaruddin, itu hanya
kebetulan saja. Kami sebelumnya tidak pernah mengenal atau mengetahui hal itu,”
urai Soeparno.
Sebelumnya, UM menggelar tender pembangunan Laboratorium Fakultas MIPA
senilai lebih dari Rp 49 miliar pada 2009 silam. Pemenang proyek itu adalah
Neneng Sriwahyuni, istri Nazaruddin dengan menggunakan bendera PT Alfindo
Nuratama Perkasa [ANP], memenangkan tender proyek tersebut.
Soeparno menambahkan, sampai saat ini tidak pernah ada keluhan tentang
proyek atau peralatan di laboratorium. “Sampai saat ini tidak ada keluhan
apapun terhadap peralatan di laboratorium. Seluruh barang masih bagus dan
khusus digunakan oleh mahasiswa FMIPA,” pungkas Soeparno.
Di Jatim meski belum diketahui memiliki proyek Grup Permai, ada dua kampus
lain yang juga diduga beraroma Nazar. Rektor Universitas Airlangga dan
Universitas Brawijaya, Malang tercatat menerima aliran dana dari perusahaan
Nazar.
Rektor Universitas Airlangga, Surabaya misalnya Prof. Dr. Fascihul Lisan
tercatat dilaporan keuangan PT Anugrah Nusantara pada 27 Agustus 2007 dapat Rp
100 juta. Tertulis "RTGS BNI Rektor Unair Proy. Unair qq Cek Bank Agro PT.
Anak Negeri No.263782."
Sementara rektor Universitas Brawijaya, Malang, Prof. DR. Yogi Sugito
tercatat PT Anugrah Nusantara, 5 November 2008 dapat Rp 410 ribu dan Rp 96.800.
Tertulis: "Karaoke dgn Rektor UNIBRAW Rp 410 ribu” dan "Entertaint
Rektor Unibraw Rp 96.800”.| AT | BR |

0 komentar:
Posting Komentar