News Update :

Norman 'Chaiya-Chaiya' Diberhentikan Tidak Hormat dari Anggota Brimob

Rabu, 07 Desember 2011

Jakarta | Acehtraffic.com- Norman Kamaru, anggota Brimob Polda Gorontalo resmi diberhentikan secara tidak hormat dalam keputusan sidang etik siang tadi. Dia dianggap bersalah karena meninggalkan tugas. Bagaimana reaksi Norman?

Ditemui di Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa [6/12/2011], malam, Norman tampak santai menanggapi putusan tersebut. Dia bahkan menerimanya dengan senang hati.

"Alhamdulillah saya terima dengan senang hati," kata Norman yang tampil dengan jaket kulit hitam tersebut.

Menurut pelantun lipsync lagu India 'chaiya-chaiya' ini, keputusan sidang etik tersebut sampai di telinganya sore tadi. Ada seorang petugas Polda yang memberi kabar ke pihak keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Norman juga menegaskan siap menghadapi putusan yang dijatuhkan. Dia tidak merasa sakit hati sedikit pun.

"Nggak ada apa-apa, nggak merasa sakit hati," imbuhnya.

"Karena sudah dari kemarin ingin mengundurkan diri tapi nggak dikasih ya dipecat ya terima aja," ungkapnya.

Sebelumnya, sidang kode etik Polda Gorontalo memutuskan anggota Brimob Briptu Norman Kamaru diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat. Sejak 6 Desember Norman dilarang memakai Briptu di depan namanya.

Norman dinilai telah melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah RI No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara RI. Norman dianggap disersi yakni selama 30 hari berturut-turut tidak masuk kerja. | AT | DTC
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016