Langsa | AcehTraffic.com- Memperingati hari HAM
internasional sedikitnya puluhan mahasiswa dan korban konflik Aceh melakukan
aksi demo ke kantor DPR Kota Langsa.
Mereka menuntut kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama konflik Aceh segera di usut dam di adili. Jumat [9/12]
Mereka menuntut kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama konflik Aceh segera di usut dam di adili. Jumat [9/12]
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi
Mahasiswa Kota Langsa Peduli KKR, tadi pagi melakukan long march dari lapangan
merdeka menuju kantor DPR Kota langsa. Sambil mengusung sejumlah sepanduk yang
bertuliskan adili pelaku penggaran HAM di Aceh.
Dihadapan sejumlah anggota dewan, peserta aksi
melakukan orasi dan teatrikal yang mengambarkan penderitaan dan harapan korban
HAM di Aceh. Dalam orasinya mahasiswa meminta agar DPRA Aceh segera mengesahkan
qanun tentang pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.
Pada aksi demo tersebut mahasiswa menyampaikan
pernyataan sikap yaitu agar DPRA segera mengesahkan qanun KKR Aceh yang pernah
dijanjikan akan disahkan pada juni 2010 lalu. Mengusut tuntas palanggaran HAM
di Aceh melalui mekanisme KKR Aceh dan Pengadilan HAM Aceh. Serta meminta
seluruh komponen untuk mengabadikan situs-situs pelanggaran HAM di Aceh.
Koordinator aksi mengatakan aksi ni dilakukan
serentak oleh mahasiswa seluruh Aceh untuk mengingatkan kembali janji para
wakil rakyat Aceh kepada korban pelanggaran HAM di Aceh.
“ Kami mendorong agar wakil rakyat di DPR Aceh
segera mengesahkan qanun KKR Aceh seperti janji mereka setahun yang lalu.
Sehingga korban pelanggaran HAM di Aceh mendapat keadilan,” ungkap
Mahyuddin.
Setelah menyerahkan petisi kepada sejumlah anggota
DPRK Langsa, para peserta aksi demo membubarkan diri. | AT | FAY|


0 komentar:
Posting Komentar