News Update :

Mahasiswa Peringati Hari HAM, DPRA "Enggan" Sahkan Qanun KKR

Jumat, 09 Desember 2011


Langsa | AcehTraffic.com- Memperingati hari HAM internasional sedikitnya puluhan mahasiswa dan korban konflik Aceh melakukan aksi demo ke kantor DPR Kota Langsa. 

Mereka menuntut kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama konflik Aceh segera di usut dam di adili. Jumat [9/12]


Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Langsa Peduli KKR, tadi pagi melakukan long march dari lapangan merdeka menuju kantor DPR Kota langsa. Sambil mengusung sejumlah sepanduk yang bertuliskan adili pelaku penggaran HAM di Aceh.  


Dihadapan sejumlah anggota dewan, peserta aksi melakukan orasi dan teatrikal yang mengambarkan penderitaan dan harapan korban HAM di Aceh. Dalam orasinya mahasiswa meminta agar DPRA Aceh segera mengesahkan qanun tentang pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. 


Pada aksi demo tersebut mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap yaitu agar DPRA segera mengesahkan qanun KKR Aceh yang pernah dijanjikan akan disahkan pada juni 2010 lalu. Mengusut tuntas palanggaran HAM di Aceh melalui mekanisme KKR Aceh dan Pengadilan HAM Aceh. Serta meminta seluruh komponen untuk mengabadikan situs-situs pelanggaran HAM di Aceh. 


Koordinator aksi mengatakan aksi ni dilakukan serentak oleh mahasiswa seluruh Aceh untuk mengingatkan kembali janji para wakil rakyat Aceh kepada korban pelanggaran HAM di Aceh.
“ Kami mendorong agar wakil rakyat di DPR Aceh segera mengesahkan qanun KKR Aceh seperti janji mereka setahun yang lalu. Sehingga korban pelanggaran HAM di Aceh mendapat keadilan,” ungkap Mahyuddin.  


Setelah menyerahkan petisi kepada sejumlah anggota DPRK Langsa, para peserta aksi demo membubarkan diri. | AT | FAY|
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016