
Jakarta | Acehtraffic.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku
sudah ada 6.000 rekening liar di seluruh Kementerian/Lembaga tingkat pusat
senilai Rp 7 triliun yang ditutup selama 3 tahun terakhir.
"Rekening yang tidak jelas ada 6.000 di lingkungan Kementerian/Lembaga itu sudah ditutup dan dananya sekitar Rp 7 triliun sudah dimasukkan ke kas negara," kata Agus di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa [6/12].
Agus mengatakan, semua penganggaran di pemerintahan pusat sudah ditata kelola dengan baik. Namun soal penyimpangan pengelolaan APBD daerah seperti yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan [PPATK] menurut Agus terjadi karena adanya pemahaman yang tidak baik soal pengelolaan anggaran oleh aparat daerah.
"Hal yang sama kita harapkan bisa dilakukan di daerah [menutup rekening liar] dan ini semua untuk menyusun, untuk membangun tata keuangan yang lebih tertib," kata Agus.
Di pusat, Agus meminta seluruh Inspektur Jenderal di seluruh Kementerian/Lembaga untuk aktif menindak pembukaan rekening yang berkategori liar.
"Kalau masih ada yang buka [rekening liar], tentu harus diperiksa. Jadi kami dalam kesempatan ini benar-benar mengimbau kepada fungsi Inspektur jenderal di Kemenkeu maupun di seluruh Kementerian/Lembaga bahwa Inspektur Jenderal sekarang ini harus betul-betul memperhatikan misalnya kalau ada rekening-rekening liar untuk bisa diidentifikasi dan ditangani," kata Agus.| AT | DT |
"Rekening yang tidak jelas ada 6.000 di lingkungan Kementerian/Lembaga itu sudah ditutup dan dananya sekitar Rp 7 triliun sudah dimasukkan ke kas negara," kata Agus di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa [6/12].
Agus mengatakan, semua penganggaran di pemerintahan pusat sudah ditata kelola dengan baik. Namun soal penyimpangan pengelolaan APBD daerah seperti yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan [PPATK] menurut Agus terjadi karena adanya pemahaman yang tidak baik soal pengelolaan anggaran oleh aparat daerah.
"Hal yang sama kita harapkan bisa dilakukan di daerah [menutup rekening liar] dan ini semua untuk menyusun, untuk membangun tata keuangan yang lebih tertib," kata Agus.
Di pusat, Agus meminta seluruh Inspektur Jenderal di seluruh Kementerian/Lembaga untuk aktif menindak pembukaan rekening yang berkategori liar.
"Kalau masih ada yang buka [rekening liar], tentu harus diperiksa. Jadi kami dalam kesempatan ini benar-benar mengimbau kepada fungsi Inspektur jenderal di Kemenkeu maupun di seluruh Kementerian/Lembaga bahwa Inspektur Jenderal sekarang ini harus betul-betul memperhatikan misalnya kalau ada rekening-rekening liar untuk bisa diidentifikasi dan ditangani," kata Agus.| AT | DT |

0 komentar:
Posting Komentar