News Update :

PPP: Legalitas Pilkada Aceh Dijalankan KIP Masih Sesuai Konstitusi

Selasa, 15 November 2011

Banda Aceh | Acehtraffic.com - Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Tgk Faisal Amin menyatakan, belum ada satu pun lembaga berwenang seperti KPU, Bawaslu, dam MK yang menyatakan tahapan pilkada yang dibuat dan dilaksanakan KIP Aceh melanggar aturan sehingga harus distop.

“Legalitas tahapan Pilkada Aceh yang dibuat dan dijalankan KIP masih sesuai dengan konstitusi, dan PPP ikut mengusung bakal calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota,” kata Faisal Amin menanggapi dialog elemen sipil dan politik di Banda Aceh yang menghasilkan rekomendasi stop pilkada.

Menurut Faisal Amin, untuk mendaftarkan calonnya, DPW PPP Aceh harus berkoalisi dengan Partai Demokrat plus Partai SIRA. “Karena Partai Demokrat mengajak berkoalisi mengusung paket calon gubernur dan wakil gubernur, makanya kami ikut,” kata Faisal.

Menurut Faisal, tanpa berkoalisi dengan Demokrat, PPP Aceh tak bisa mendaftarkan calon gubernur dan wakil gubernur karena kursi PPP di DPRA hanya empat dari ketentuan bisa mengusung paket sebanyak 11 kursi.

Tanggapan juga disampaikan Ketua Partai Demokrat Aceh, Mawardy Nurdin. “Demokrat bersama PPP dan Partai SIRA yang mendaftarkan bakal calon gubernur Aceh, Muhammad Nazar dan bakal calon wakilnya, Nova Iriansyah ke KIP adalah atas perintah DPP Partai Demokrat dan kesepakatan dengan koalisi dua partai lainnya,” kata Mawardy.

Mawardy menjelaskan, keikutsertaan Partai Demokrat Aceh dalam Forum Silaturrahmi Lintas Parpol yang meminta Presiden menunda Pilkada Aceh sampai DPRA membahas kembali Raqan Pilkada yang belum disetujui oleh kedua belah pihak bertujuan agar raqan tersebut mau dibahas kembali oleh DPRA.

“Karena DPRA tetap tidak bersedia membahas ulang raqan itu dengan pihak eksekutif, akhirnya Partai Demokrat Aceh melaporkan ke Pengurus DPP hingga akhirnya turun perintah untuk mendaftarakan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang telah ditetapkan DPP Partai Demokrat. Kalau ada pihak yang menilai Partai Demokrat berkianat, itu penilaian yang sangat keliru,” demikian Mawardy Nurdin. | AT | Serambi
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016