Kita menyambut baik putusan MK tentang Pilkada Aceh. Pemerintah Aceh siap menjalankan putusan MK dan memberi dukungan penuh kepada KIP Aceh untuk melanjutkan agenda politik dalam pemilihan kepala daerah itu.
Terkait dengan semua itu, kita minta pemerintah pusat memberikan dukungan penuh. Termasuk mengenai anggaran. Bagaimana pelaksanaan pilkada yang akan berlangsung 30 hari sebelum masa jabatan gubernur berakhir, itu tentulah membutuhkan payung hukum. Bagaimana menggunakan dana yang sudah berakhir tahun anggarannya.
Terkait dengan semua itu, kita minta pemerintah pusat memberikan dukungan penuh. Termasuk mengenai anggaran. Bagaimana pelaksanaan pilkada yang akan berlangsung 30 hari sebelum masa jabatan gubernur berakhir, itu tentulah membutuhkan payung hukum. Bagaimana menggunakan dana yang sudah berakhir tahun anggarannya.
Saat ini anggaran untuk tahun 2012 masih dalam pembahasan dan belum disahkan. Belum ada jaminan, anggaran itu bisa disahkan akhir tahun 2011. Maka untuk itu saya minta harus ada payung hukum soal ini dari pemerintah pusat.
* Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. | serambi
* Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. | serambi


0 komentar:
Posting Komentar