
Banda Aceh | Acehtraffic.com - Gerakan Nasional Calon Independen [GNCI] Aceh meminta pada bakal calon kepala daerah dari jalur independen tidak menyampaikan statemen yang provokatif yang bisa mengarah pada konflik horizontal di Aceh. GNCI juga meminta kandidat independen lebih memahami persoalan politik yang sedang terjadi di Aceh saat ini.
“Kisruh pilkada yang terjadi saat terkait dengan legalitas hukum, yakni SK KIP tentang tahapan pilkada, bukan persoalan independen,” terang Ketua GNCI Aceh, Safaruddin SH, dalam rilisnya, Selasa [15/11].
Ia menjelaskan, para kandidat independen perlu mengetahui bahwa MK tidak dapat diintervensi oleh siapa dan apa pun, termasuk dalam hal persoalan calon independen di Aceh.
“Jauh hari sebelum digugatnya SK KIP Aceh, GNCI Aceh telah berkonsultasi dengan Hakim MK Akil Mukhtar terkait masalah calon perseorangan/independen di Aceh, dan dengan tegas dinyatakan bahwa MK akan membatalkan pilkada Aceh jika digugat karena tidak mengikutsertakan calon independen,” kata dia.
Karenanya, Safaruddin minta kandidat independen tidak memprovokasi keadaan, hanya demi kepentingan sendiri dan kelompok sehingga membuat konflik horizontal di Aceh. “Jika komit menjaga perdamaian Aceh maka pahami permasalahan dan selesaikan dengan pikiran rasional dan cerdas,” pintanya.
Safaruddin menegaskan, GNCI tetap pada perjuangan semula tetap komit dan mampu menjaga putusan MK No 35 tentang calon perseorangan. Hal ini sudah pernah dilakukan sewaktu melakukan judicial review Pasal 256 UUPA, yang pada saat itu tidak seorang pun dari kandidat independen yang terdaftar sekarang, mendukungnya.
“Jadi tidak perlu membentuk suatu kelompok yang seakan-akan ingin mempertahankan calon independen yang memang sudah legitimed dalam regulasi dan konstitusi,” kata dia.
Safaruddin juga meminta KIP segera mencabut SK KIP No 26 tahun 2011 tentang perubahan keempat dari SK No 1 tahun 2011 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada di Aceh. Upaya ini penting untuk menghindari kerugian yang lebih besar terhadap keuangan daerah. “Jika tetap dipaksakan maka GNCI Aceh akan melaporkan kerugian keuangan akibat yang ditimbulkan oleh SK KIP Aceh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata dia.
Menyinggung hasil rekomendasi elemen politik di Hotel Hermes yang meminta pemerintah untuk melaksanakan pilkada Aceh sesuai dengan peraturan perundangan (UUPA), Safaruddin menyatakan pihaknya meyambut baik rekomendasi tersebut. | AT | SR

0 komentar:
Posting Komentar