
Jakarta |
Acehtraffic.com - Dewan Perwakilan
Rakyat [DPR] menguji kelayakan dan kepatutan [fit and proper test] dua
calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], hari ini.
Komisi III DPR menjadualkan
pengujian terhadap Abraham Samad dan Aryanto Sutadi, dimulai pukul 10.00 WIB.
Materi pengujian kali ini memberatkan pada tiga hal yakni jejak rekam calon
pimpinan, kapabilitas, kemampuan, dan networking.
Secara pribadi Anggota Komisi III
DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan [PPP] Ahmad Yani, akan mengajukan
pertanyaan seputar pengetahuan para calon pimpinan terhada batasan dan
kewenangan yang dimiliki sebagai penegak hukum kasus korupsi.
"Menguji kompetensi mereka
karena harus dipahami pemberantasan korupsi ini, domainnya, penanganan kasus
pidana, dan azas dan prinsip penegakan hukum pidana," katanya.
Sebagaimana diketahui, rangkaian
pemilihan empat pimpinan KPK kini telah pada babak uji kelayakan dan kepatutan
terhadap delapan calon yang telah terpilih.
DPR menjadualkan pada 2 Desember
2012 sudah menetapkan lima pimpinan KPK, dan mnentukan pimpinannya.
"Setelah itu kita segera mengajukannya ke PResiden, karena masa
kepemimpinan KPK akan habis pada 18 Desember," ujar dia.| AT | IH |

0 komentar:
Posting Komentar