News Update :

Soal Rekomendasi DPRA, Polda Datangi KIP Aceh

Kamis, 20 Oktober 2011


BandaAceh | Acehtraffic.com- Kepolisian Nanggroe Aceh Darussalam hari ini mulai menurunkan tim penyidik ke kantor Komisi Independen Pemilihan [KIP] Aceh. Penyelidikan berlangsung dari pagi hingga pukul 20.30 wib.

Meski pemeriksaan telah berlangsung sejak pukul 11.30 wib pagi, namun sejumlah pejabat KIP mengatakan, kedatangan tim dari Polda Aceh itu bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan hanya meminta data. "Ini bukan pemeriksaan. Orang Polda cuma minta data. Tadi kita udah kasih data tentang undang-undang dan peraturan KIP," kata Zainal Abidin, anggota Komisioner KIP ketika ditanyai The Atjeh Post pada Kamis [20/10] malam. 

Ketika ditanya bagaimana hasil pemeriksaan, Zainal mengatakan,"ini belum selesai." Namun, Zainal tidak menjelaskan kapan proses itu selesai. 

Amatan The Atjeh Post, empat anggota polisi berada di sebuah ruangan di lantai dasar KIP. Hadir di ruangan itu Zainal Abidin, Sekretaris KIP Jasmie Has, Kabag Keuangan dan Logistik KIP Munawar dan seorang staf KIP. 

Dari luar, terlihat Zainal Abidin sedang membolak-balik berkas sambil memberi penjelasan kepada polisi di hadapannya. 

Seorang petugas satuan pengamanan di KIP mengatakan, tim polisi itu sudah berada di kantor KIP sejak pukul 9.30. "Namun karena tadi ada rapat, pemeriksaan baru dimulai selesai rapat," kata petugas itu. 

Seperti halnya Zainal, Sekretaris KIP Jasmie Has juga mengatakan kehadiran empat anggota polisi di kantornya bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan hanya meminta data. Namun, ketika ditanya siapa ketua tim penyidik dari polisi, Jasmie menyebut nama Mahliadi. 

Dicegat seusai bertemu anggota KIP, tim dari polisi ini menolak memberi keterangan. "Maaf, kami buru-buru," ujar salah seorang anggota polisi sambil berlalu. 

Jasmie mengaku, tim dari Polda itu juga menyinggung soal dana Pilkada yang dikelola KIP Aceh. "Memang ada membahas soal dana KIP yang menurut beberapa pihak ada Rp 211 miliar. Padahal kita sudah jelaskan termasuk ke Pansus KIP dana yang dikelola KIP Aceh cuma Rp 37 miliar. Selebihnya ada anggaran Panwas, untuk pengamanan dari Polda serta KIP Kabupaten/Kota. Ini hanya klarifikasi data," ujar Jasmie Has.

Sebelumnya, anggota DPRA Abdullah Saleh mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu telah meminta Polda Aceh untuk mengusut dugaan adanya pelanggaran penggunaan dana oleh KIP Aceh. "Itu berdasarkan rekomendasi Pansus KIP yang telah diparipurnakan,"katanya. |AT/Yd/AP
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016