News Update :

Pemrotes Sikap Elit PA Dan DPRA Dibebaskan Dengan Syarat Wajib Lapor

Senin, 10 Oktober 2011


Banda Aceh | Acehtraffic.com – Sepuluh mahasiswa yang melakukan aksi protes terhadap sikap elit KPA dan DPRA yang mayoritas dari Partai Aceh tadi malam, Minggu [9/10/2011]. Di Simpang Lima Banda Aceh, telah dibebaskan pukul 16.10 Wib, setelah ditahan selama 18 jam dikantor Poltabes Banda Aceh. Dan mereka dikenakan wajib lapor setiap hari senin dan kamis.

Semua mahasiswa yang ditahan dari Gerakan Mahasiswa Aceh [GMA] dibebaskan dengan jaminan dari Budi Azhari dosen jurusan pendidikan matematika yang mengajar di IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, serta didampingi oleh LBH Banda Aceh yang siap membantu mahasiswa ini. “awak LBH na cit bantu karena kamoe ban 8 droe kaleuh menandatangani BAP, jadi bisa jadi kamoe tetap diperiksa,” kata Korlap aksi Fakhrurrazi.

Fakhrurrazi kepada acehtraffic.com mengatakan, jumlah orang yang ditangkap sebenarnya sebanyak 11 orang, 8 diantaranya adalah mahasiwa sedangkan sisanya adalah anak PUNK yang kebetulan mereka berada didekat aksi demo, dan mereka pun ikut membantu Gerakan Mahasiswa Aceh itu berdemo. 

Sedangkan yang menjamin anak PUNK tersebut bebas adalah Agusmi mahasiswa dari FKIP yang ikut juga dalam aksi demo. “jadi aneuk PUNK nyan beklam dikalon kamoe aksi, awaknyan diikut membantu aksi beklam,” ujar Fakhrurrazi. |AT/Hrm/Yd
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016