Banda Aceh | Acehtraffic.com– Pangdam IM Mayjen TNI Adi Mulyono mengajak seluruh elemen untuk jangan merusak perdamaian di Aceh dengan berbagai isu, sebab situasi Aceh saat ini sudah sangat aman.
“Aceh dalam situasi yang aman ini jangan lagi dirusak dengan berbagai isu yang membuat suhu politik memanas,” kata Pangdam IM melalui Kapendam IM Kolonel Arh Subagio Irianto. Sabtu [15/10]
Untuk itu, Mayjen TNI Adi Mulyono, sebut Kapendam, mengajak semua pihak untuk membangun Aceh dengan bahu membahu bekerja sama semua komponen agar pembangunan dapat diwujudkan.
Hal itu, kata Subagio juga pernah disampaikan Pangdam IM pada temu ramah dengan komponen masyarakat yang dilaksanakan di Café Bay Ulee Lheue, Banda Aceh.
Hadir pada acara tersebut di antaranya Muharam (eks panglima GAM Aceh Besar), Abu Badawi, Zulkifli Saidi (Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh), Amir Helmi (Wakil Ketua DPRA), dan Darmuda (anggota DPRA dari Fraksi PA).
Pada pertemuan itu, Pangdam IM juga didampingi Asintel Kolonel Inf Daniel Chardin dan Dandim 0101/BS Letkol Tery Trisna Purnama meminta masyarakat jangan dilibatkan dalam ranah politik regulasi.|AT/RD
“Aceh dalam situasi yang aman ini jangan lagi dirusak dengan berbagai isu yang membuat suhu politik memanas,” kata Pangdam IM melalui Kapendam IM Kolonel Arh Subagio Irianto. Sabtu [15/10]
Untuk itu, Mayjen TNI Adi Mulyono, sebut Kapendam, mengajak semua pihak untuk membangun Aceh dengan bahu membahu bekerja sama semua komponen agar pembangunan dapat diwujudkan.
Hal itu, kata Subagio juga pernah disampaikan Pangdam IM pada temu ramah dengan komponen masyarakat yang dilaksanakan di Café Bay Ulee Lheue, Banda Aceh.
Hadir pada acara tersebut di antaranya Muharam (eks panglima GAM Aceh Besar), Abu Badawi, Zulkifli Saidi (Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh), Amir Helmi (Wakil Ketua DPRA), dan Darmuda (anggota DPRA dari Fraksi PA).
Pada pertemuan itu, Pangdam IM juga didampingi Asintel Kolonel Inf Daniel Chardin dan Dandim 0101/BS Letkol Tery Trisna Purnama meminta masyarakat jangan dilibatkan dalam ranah politik regulasi.|AT/RD



0 komentar:
Posting Komentar