News Update :

Nasib Pilkada Aceh Diputuskan Sebentar Lagi

Jumat, 07 Oktober 2011



Banda Aceh | Acehtraffic.com -- Pimpinan DPRA, Gubernur Aceh, dan Komisi Independen Pemilihan [KIP], mendapat undangan mendadak dari Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] untuk hadir di Jakarta, Kamis [6/10/2011] pukul 16.00 WIB. Undangan mendadak itu diyakini untuk mendengarkan keputusan terkait Pilkada Aceh oleh Mendagri Gamawan Fauzi.

“Undangan dari Kemendagri disampaikan dalam bentuk faxsimil ke DPRA. Mendagri mengundang Ketua DPRA hadir ke Kemendagri, Kamis [6/10/2011] pukul 16.00 WIB, guna mendengarkan keputusan Mendagri terkait Pilkada Aceh,” kata Ketua DPRA, Drs H Hasbi Abdullah.

Menurut Hasbi, undangan Mendagri itu tidak hanya kepada Pimpinan DPRA, tapi juga Gubernur dan KIP Aceh. Akibat adanya undangan mendadak itu, pembukaan Rakornis Pimpinan Daerah oleh Gubernur Irwandi Yusuf yang semula dijadwalkan pukul 09.30 WIB, Kamis (6/10/2011) dipercepat menjadi pukul 08.30 WIB.

“Kami menduga Mendagri akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan baru Pilkada Aceh, apakah dilanjutkan atau ditunda,” ujar Ketua DPRA.

Hasbi mengatakan, sikap DPRA terhadap jadwal dan tahapan pilkada yang dibuat KIP sudah dijelaskan dalam rekomendasi Pansus IV DPRA tentang KIP Aceh. Dewan menilai, tahapan pilkada yang dibuat KIP belum sesuai prosedur atau melanggar aturan yaitu UUPA dan Qanun Pilkada Nomor 7 Tahun 2006.

“Hasil kerja dan rekomendasi Pansus IV sudah disampaikan dalam paripurna khusus DPRA dan DPRA telah mengesahkannya dalam sidang paripurna khusus,” kata Hasbi.

Hasbi Abdullah berkeyakinan Mendagri sudah bisa menerjemahkan sendiri hasil yang dikeluarkan DPRA. Sekarang ini, katanya, yang dibutuhkan dari pemerintah pusat adalah ketegasan sikap agar perdamaian Aceh tetap terjaga.

“Jangan karena ingin melaksanakan pilkada, kondisi Aceh yang sudah damai menjadi tidak kondusif lagi. Pemerintah pusat harus tegas dan tidak membuat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Aceh yang mau ikut pilkada bertambah bingung lagi,” demikian Ketua DPRA. |AT/Yd/Sermb
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016