
Sigli | Acehtraffic.com – Pos Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia [PB-HAM] Pidie meminta pengelola Stikes Ubudiah dan Harapan Bangsa Sigli bertanggung jawab terhadap kerugian mahasiswi karena belajar di kelas jauh.
“Pihak pengelola kampus itu wajib membawa mahasiswi untuk belajar di kampus induk di Banda Aceh,” kata staf kampanye dan advokasi PB-HAM Pidie, Said Safwatullah kepada Harian Aceh, Minggu [2/10/2011].
Menurutnya, tidak jelasnya legalitas Stikes Ubudiah dan Harapan Bangsa yang mengoperasikan kelas jauh di Sigli sangat merugikan mahasiswi. Padahal, kata dia, selama ini mahasisiwi telah memenuhi semua keinginan pihak kampus dengan membayar semua kewajiban, seperti melunasi SPP.
”Mereka telah membayar uang kuliah dan menghabiskan waktu belajar dua sampai tiga tahun, ini bukan waktu yang singkat,” katanya.
Said menganjurkan pengelola Stikes Ubudiah dan Harapan Bangsa Sigli untuk menutup kelas jauh tersebut, karena selain melanggar hukum juga berimbas pada kerugian mahasiswi di masa depan. ”Pemerintah Pidie juga harus bertindak tegas sebelum timbulnya kerugian masyarakat lebih besar,” pintanya.
Guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang, Said juga menganjurkan bagi orang tua agar lebih jeli memilih perguruan tinggi bagi kelanjutan pendidikan anaknya. ”Kita harap nantinya masyarakat lebih cerdas memilih lembaga pendidikan bagi anaknya. Yang penting sekali adanya izin dan bukan kelas jauh seperti aturan Dirjen Dikti,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Yayasan Ubudiah Sigli dan Harapan Bangsa Sigli beroperasi secara ilegal di Pidie karena membuka kelas jauh. Pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi [Ditjen Dikti] Kementerian Pendidikan telah menyurati dua yayasan tersebut untuk menghentikan proses mengajar di kelas jauh tersebut. |AT/Yd/HA

0 komentar:
Posting Komentar